Untuk Cegah PMK, Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan Pasar Hewan di Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, zonainvestigasi.com – Kegiatan pemantauan dan pengawasan dilakukan petugas gabungan dari Polres, Kodim, dan Dinas Peternakan dan Perikanan kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut di lakukan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan ternak yang belakangan ini sudah menyebar di sejumlah wilayah Indonesia.

Kabag OPS Polres bojonegoro Kompol Yusis Budi Krismanto mengatakan, bahwa Polres bojonegoro bersama dengan instansi terkait telah melakukan pemantauan dan pengawasan hewan ternak yang di perjual belikan pada beberapa pasar hewan yang ada di kabupaten bojonegoro. Kamis 19 Mei 2022

” Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) yang sedang marak saat ini pada hewan ternak yang di perjual belikan di pasar hewan yang ada di kabupaten bojonegoro.” ungkap Kabag.

Menurut Kompol Yusis, seluruh hewan ternak yang akan masuk ke pasar hewan akan dipastikan kesehatan dan kebersihannya terlebih dahulu.

” Untuk memeriksa kesehatan hewan, kita sudah siapkan petugas dari dokter hewan. Ini untuk memastikan hewan tidak ada yang terkena PMK ” ungkapnya.

Kabag OPS menambahkan bahwa Polres bojonegoro juga memerintahkan kepada Polsek jajarannya melalui para Babinkamtibmas agar bekerja sama dengan tiga pila untuk melakukan pendataan dan pengecekan hewan ternak yang ada di masing – masing wilayahnya.

” Untuk di tingkat polsek sudah di lakukan pendataan maupun pengecekan ke sejumlah peternak di wilayah masing – masing. Hal itu di lakukan guna memastikan tidak ada hewan yang terjangkit PMK. Harapannya jika di ketahui sejak dini, penyakit tersebut bisa segera di tindak lanjuti, tentunya dengan sinergi pihak – pihak yang terkait. ” ungkapnya

” Jika menemukan penyakit seperti luka di mulut atau luka di kuku pada hewan ternak segera laporkan supaya bisa segera di tindak lanjuti, dan yang terpenting jangan panik.” ungkap Kabag OPS Polres Bojonegoro Kompol Yusis Budi Krismanto.

(M/Trendi Djunianta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: