Pakis Kembali Geruduk Pemkab Bangkalan, Tuntut Sekda Bangkalan Mundur Dari Jabatannya

Bangkalan, Zonainvestigasi.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (Pakis) Bangkalan kembali menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bangkalan, menuntut agar Sekertaris Daerah (Sekda) Bangkalan mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurut mereka, sebagai pejabat Sekda Bangkalan R. Moh. Taufan Zairinsjah, telah melanggar etika dan moral Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) nomor 6 2001.

“Walaupun secara hukum belum terbukti sebagaimana yang dilakukan KPK tempo hari kepada 5 orang yang saat ini sudah keluar dari lapas, namun kami tetap melakukan tuntutan agar sekdakab Bangkalan mundur dari jabatannya, karena secara etika dan moral dia juga melanggar ketentuan Tap MPR nomor 6 2001, jadi mundur atau dicopot dari jabatannya,” Pinta Ketua Umum (Ketum) Pakis Bangkalan Abdurrahman Tohir, Kamis (07/03/2024).

Ketum Pakis menjelaskan, jika sekdakab Bangkalan secara Tap MPR walaupun tidak terbukti secara hukum harus mengundurkan diri.

“Tuntutan kami sekda Bangkalan mundur sekarang juga, atau kami akan melakukan aksi tiap hari Kamis sampai sekda Bangkalan pensiun. Namun kami tidak ada urusan dengan sekda Bangkalan pensiun, tapi kami ingin menyampaikan inspirasi ini untuk membuktikan bahwa kami pejuang kebenaran dan keadilan di Kabupaten Bangkalan dan terus akan menuntut agar sekda Bangkalan mundur dari jabatannya,” Jelasnya.

Selain itu, sebagai penyampaian aspirasi, LSM Pakis menancapkan 12 banner di lapangan depan kantor pemkab Bangkalan, karena dalam aksi tersebut tidak dihadiri Pj Bupati Bangkalan ataupun sekdakab Bangkalan.

“Banner ini kami sudah minta ijin kepada kepala satpol PP, kami tancapkan banner ini sebagai penyampaian aspirasi karena pak Pj Bupati Bangkalan hari ini tidak hadir menemui kami, karena mungkin berhalangan. Maka saya tancapkan banner banner ini sampai Pj Bupati Bangkalan menyaksikan ini, agar dia mengetahui bahwa kami hadir kesini menyampaikan aspirasi, “ujarnya.

“Apabila salah satu dari 12 benner ini hilang kami akan tuntut secara hukum, karena ini milik kami, tapi hanya menitipkan di pemkab Kabupaten Bangkalan. Jadi hilang satu saya tuntut secara hukum. “Tutupnya. (Muallam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: