Lapas Arjasa Kemenkumham Jatim Komitmen Implementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju
Sumenep, Zonainvestigasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim) Madura, berkomitmen implementasikan 3+1 kunci Pemasyarakatan maju dengan menggandeng Kapolsek dan Koramil Kangean sebagai bentuk Sinergitas antar Penegak Hukum, yakni untuk memberantas Narkoba dan pungutan liar (Pungli). Jum’at (5/4/2024).

Dalam kesempatan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Arjasa M. Irvan Muayat memimpin langsung Apel kesiapsiagaan Petugas sebagai awal kegiatan yang dimaksud.
Pada kesempatan ini, Kapolsek Kangean, Iptu Moh. Nurul Komar, memberikan pengarahan dan nasehat bagi seluruh petugas Lapas agar tetap menjaga nama baik Pemasyarakatan khususnya Lapas Arjasa.
“Lapas Arjasa tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan semua pihak,” Ucapnya.
Selain itu, sebagai bentuk salah satu implementasi kunci Pemasyarakatan Maju yakni memberantas Narkoba dan Pungli
Acara dilanjutkan dengan kegiatan (giat) penggeledahan kamar hunian oleh Tim Petugas Lapas dengan dipimpin oleh kasubsi Kamtib Lapas beserta anggota Polsek dan Koramil.
Dalam giat ini tidak ditemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Arjasa.
Sementara Kalapas Arjasa mengapresiasi kinerja petugas Lapas yang senantiasa berkomitmen melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan sesuai SOP dan Aturan yang berlaku.
“Ke depan semoga dapat dipertahankan sesuai SOP
dan ditingkatkan lagi menjadi lebih baik,” Pungkasnya. (M/Hn)

