
Zonainvestigasi.com – Pamekasan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan memberikan tanggapan resmi terkait unjuk rasa yang berlangsung kemarin di Kabupaten Pamekasan.
Ali Masykur menegaskan, massa yang turun ke jalan dalam aksi tersebut didominasi oleh buruh pabrik rokok, bukan petani tembakau hari Jum at thl 11/2/2026
Kalau yang turun benar-benar petani tembakau, seharusnya yang diperjuangkan adalah persoalan perlindungan petani tembakau. Karena di Pamekasan sudah ada Perda Nomor 28 tentang perlindungan tembakau Madura,” tegasnya.
Menurutnya, isu buruh pabrik dan isu petani tembakau tidak bisa disamakan, karena keduanya berada pada posisi yang berbeda dalam mata rantai industri tembakau.
Ia menilai, perjuangan petani seharusnya berangkat dari penguatan regulasi daerah yang sudah tersedia.
Bangkalan dan Sumenep Disinggung
Dalam keterangannya, Ali Masykur juga menyinggung kondisi daerah lain di Madura.
Ia menyebut, di Kabupaten Bangkalan tidak terdapat basis tembakau sebagaimana di Pamekasan.
Sementara itu, di Kabupaten Sumenep juga muncul keluhan karena tidak adanya tembakau dalam jumlah besar, termasuk persoalan ketersediaan gudang tembakau.
Meski demikian, ia menilai masing-masing daerah di Madura tetap berupaya menjaga iklim usaha dan iklim ekonomi yang baik.
Mereka semua berupaya menjaga iklim yang baik. Setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda,” ujarnya.
Soal Cukai, Sudah Disuarakan Sejak Awal 2025
Menanggapi isu cukai hasil tembakau yang ikut mengemuka dalam aksi kemarin, Ali Masykur menegaskan bahwa DPRD Pamekasan sudah menyuarakan persoalan tersebut lebih awal, sekitar awal April 2025.
Ia menyampaikan, aspirasi tersebut telah disampaikan ke Komisi XI DPR RI, melalui salah satu anggota dari Madura yang bernama Erick, untuk selanjutnya diusulkan dan dikomunikasikan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Menurutnya, isu cukai bukanlah persoalan yang baru dibahas akibat adanya aksi demonstrasi, melainkan telah menjadi perhatian DPRD Pamekasan sejak jauh hari.
Pengaitan dengan Ekonomi Khusus Dipertanyakan
Ali Masykur juga mempertanyakan dasar pengaitan isu tembakau dengan wacana kawasan atau kebijakan ekonomi khusus yang sempat disuarakan dalam aksi kemarin.
Kalau dikaitkan dengan ekonomi khusus, dasarnya apa?” tegasnya.
Ia menilai, untuk persoalan tembakau, sebenarnya sudah terdapat payung hukum, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten.
Menurutnya, regulasi tembakau di setiap daerah tidak bisa disamakan.
Perda Bojonegoro beda, Paiton beda, Madura juga beda. Tidak bisa diseragamkan,” ujarnya.
Tembakau Madura Diakui Berkualitas Dunia
Meski menyoroti berbagai polemik, Ali Masykur menegaskan bahwa kualitas tembakau Madura tidak perlu diragukan.
Menurutnya, tembakau Madura memiliki kualitas yang sangat baik dan menjadi salah satu bahan utama rokok kretek.
Tembakau Madura itu top. Apalagi untuk kretek, tidak ada duanya di dunia. Kualitasnya memang bagus,” tegasnya.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa dalam sistem industri tembakau, kewajiban perpajakan tetap harus dijalankan.
Cuma memang harus bayar pajak,” pungkasnya.
DPRD Tegaskan Pemisahan Isu Buruh dan Petani
Di akhir pernyataannya, Ali Masykur kembali menegaskan bahwa DPRD Pamekasan memandang penting adanya pemisahan yang tegas antara isu buruh pabrik rokok dan isu petani tembakau.
Menurutnya, jika yang diperjuangkan adalah nasib petani tembakau, maka instrumen yang relevan adalah Perda Nomor 28 tentang perlindungan tembakau Madura, bukan mencampurkan persoalan hulu dan hilir dalam satu narasi aksi.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan sikap DPRD Pamekasan dalam merespons polemik unjuk rasa kemarin yang dinilai telah mencampuradukkan persoalan petani dan industri. ( Rindi )

