BANSOS TAK BOLEH SALAH SASARAN! Desa Madupat Gaspol Perlinsos Digital, Enam Dusun Jadi Target Pemutakhiran Data

SAMPANG, zonainvestigasi.com – Ketepatan data menjadi kunci agar bantuan sosial (bansos) benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, melakukan pemutakhiran data melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital dengan menyasar enam dusun sekaligus.

Langkah ini menjadi upaya pemerintah desa untuk membenahi pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data yang dapat memengaruhi ketepatan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Kegiatan dimulai pada Selasa (27/10/2026) dan dilanjutkan hingga Kamis (29/10/2026).

Seluruh dusun di Desa Madupat masuk dalam sasaran pendataan, sebagai bagian dari upaya memperkuat akurasi data penerima manfaat.

Bagi masyarakat yang menggantungkan harapan pada bantuan sosial, ketepatan pendataan bukan persoalan sepele.

Data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya berpotensi menimbulkan persoalan, sementara data yang akurat diharapkan membantu pemerintah menentukan penerima bantuan sesuai kriteria yang berlaku.

Enam Dusun Disisir, Pendataan Dilakukan Bertahap
Pemutakhiran data Perlinsos dilaksanakan secara bertahap. Pada Selasa (27/10/2026), kegiatan menyasar Dusun Kampadang, Trebungan, dan Karang Manuk.

Selanjutnya, pada Kamis (29/10/2026), pendataan dilanjutkan di Dusun Gober, Bringin Tengket, dan Brumbung.

Dengan cakupan enam dusun tersebut, Pemerintah Desa Madupat berharap pembaruan data dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi masyarakat penerima manfaat.

Jannah, warga Dusun Gober, menyambut positif pelaksanaan pemutakhiran data tersebut.

Ia menilai langkah pemerintah desa melalui pendataan digital merupakan bentuk perhatian terhadap pelayanan masyarakat, khususnya dalam urusan bantuan sosial.

“Dengan adanya pemutakhiran data berbasis digital ini, kami selaku warga Desa Madupat sangat setuju.

Melalui digitalisasi, pendataan KPM diharapkan lebih tepat sasaran, terutama dalam bidang bansos yang merupakan salah satu program pemerintah untuk masyarakat,” ungkap Jannah.

Sonny Sukardono Tegaskan Pentingnya Akurasi Data
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Madupat, Sonny Sukardono, S.Sos., menegaskan bahwa pemutakhiran data melalui Perlinsos dilakukan untuk meningkatkan ketepatan pendataan masyarakat penerima bantuan sosial.

Menurut Sonny, data yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam upaya perlindungan masyarakat dari risiko sosial dan ekonomi.

Karena itu, pembaruan data perlu dilakukan agar informasi mengenai Keluarga Penerima Manfaat lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Pendataan ulang penerima bansos melalui Perlinsos ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial dan ekonomi, sehingga data KPM lebih akurat dan benar-benar tepat sasaran sesuai harapan,” tegasnya.

Sonny menjelaskan, pelaksanaan Perlinsos berbasis digital di Desa Madupat diharapkan mampu meminimalkan kesalahan pendataan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menyebut Desa Madupat sebagai satu-satunya desa di Kecamatan Camplong yang melaksanakan kegiatan Perlinsos tersebut, berdasarkan keterangannya.

Pj Kades yang juga menjabat sebagai Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Camplong itu berharap proses pemutakhiran data ini menjadi langkah konkret menuju pendataan penerima bantuan yang lebih tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Berhenti pada Pendataan, Ketepatan Sasaran Harus Jadi Hasil
Pemutakhiran data menjadi langkah awal.

Tantangan berikutnya adalah memastikan data yang diperbarui benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat dan digunakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Desa Madupat berharap pelaksanaan Perlinsos berbasis digital ini mampu mengurangi ketidaksesuaian data, sehingga program bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Dengan menyasar enam dusun, langkah tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi peningkatan kualitas pelayanan sosial di tingkat desa.

Sebab, keberhasilan program bantuan sosial bukan hanya diukur dari terselenggaranya pendataan, melainkan juga dari akurasi data dan ketepatan penerima manfaat sesuai ketentuan.

(is-one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *