
SAMPANG – zonainvestigasi.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Drs. Yuliadi Setiyawan, S.Sos, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan daya saing daerah dengan menempatkan aspirasi masyarakat sebagai prioritas utama.
Hal tersebut disampaikan Sekdakab Sampang saat memberikan sambutan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Ketapang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Kantor Kecamatan Ketapang, Kamis (29/01/2026).
Kegiatan Musrenbangcam tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Sampang Dapil III, jajaran Kepala OPD, Forkopimcam Ketapang, seluruh Kepala Desa dan Pj Kades, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur kepemudaan, PKK, Dharma Wanita, serta perwakilan unsur perempuan.
Dalam sambutannya, Yuliadi Setiyawan menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara nyata di tingkat kecamatan.
“Pembangunan tidak boleh disusun secara elitis. Aspirasi masyarakat harus menjadi fondasi utama agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan dan persoalan di lapangan,” tegasnya.
Perencanaan Partisipatif Berbasis Regulasi
Dari sudut pandang kebijakan publik, pelaksanaan Musrenbangcam merupakan instrumen penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Forum ini menjadi ruang konstitusional bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan riilnya agar tidak terjadi ketimpangan antara perencanaan dan realitas di lapangan.
Secara yuridis, Musrenbangcam merupakan tahapan resmi penyusunan RKPD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menegaskan bahwa perencanaan pembangunan wajib dilaksanakan secara demokratis dan melibatkan masyarakat. Ketentuan ini juga diperkuat melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan Musrenbang Kecamatan sebagai wadah sinkronisasi antara usulan desa dan prioritas pembangunan daerah.
Dengan demikian, setiap usulan yang muncul dalam Musrenbangcam Ketapang memiliki kekuatan formal untuk diakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah, sepanjang memenuhi kriteria prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Sekdakab Sampang yang akrab disapa H. Wawan itu juga memaparkan tema pembangunan Kabupaten Sampang pada RKPD Tahun 2027, yakni “Mendorong Peningkatan Daya Saing Daerah dan Kualitas Layanan Dasar yang Merata.”
Tema tersebut dijabarkan ke dalam empat prioritas utama, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kehidupan sosial yang harmonis, percepatan penurunan kemiskinan dan penguatan ekonomi daerah, peningkatan konektivitas serta infrastruktur berwawasan lingkungan, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Lebih lanjut, Yuliadi menyoroti Kecamatan Ketapang sebagai wilayah strategis di kawasan Pantura Kabupaten Sampang yang memiliki potensi besar di sektor perikanan tangkap dan budidaya. Selain itu, potensi migas lepas pantai yang tengah disurvei oleh perusahaan multinasional seperti Petronas dan HCML dinilai sebagai peluang ekonomi yang harus dikelola secara hati-hati dan berkeadilan.
“Potensi besar ini harus dikelola dengan tata kelola yang baik agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya segelintir pihak,” imbuhnya.
Dalam konteks hukum pemerintahan daerah, penekanan pada transparansi pengelolaan BUMDes, penguatan UMKM, serta ekonomi kreatif sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan good governance sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya merancang kebijakan, tetapi juga memastikan manfaat kebijakan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sampang juga mengakui adanya tantangan pembangunan di Kecamatan Ketapang, seperti kerusakan infrastruktur jalan desa dan kondisi fasilitas pendidikan yang memerlukan perhatian serius.
Seluruh persoalan tersebut diharapkan dapat terinventarisasi secara tepat melalui Musrenbangcam sebagai dasar penetapan program prioritas.
Yuliadi turut mengingatkan adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, yang menuntut daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber pembiayaan pembangunan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan fiskal.
“Kami mengimbau seluruh peserta Musrenbangcam agar memanfaatkan forum ini secara maksimal demi kemajuan dan masa depan Kecamatan Ketapang, khususnya di bidang pembangunan,” pungkasnya. ( Is-one )

