Penyelengara Pemilu 2024 di Bangkalan Terima 6 Gugatan PHPU Di MK

Bangkalan, Zonainvestigasi.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangkalan menggelar Sosialisasi Penerapan Pidana Pemilihan Umum (Pemilu) dan Kode Etik penyelenggara pemilu berdasarkan Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022 di The Sky Resto & Bakery Bangkalan. Pada Selasa (26/03/2024).

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menyampaikan, jika Penyelenggara Pemilu 2024 KPU dan Bawaslu menerima 6 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tergugat di kita cukup banyak ada 6 perkara yang melalui jalur yang disediakan undang undang yaitu MK,” Kata Mustain, sapaan akrab Ketua Bawaslu Bangkalan.

Ke-6 Daerah Pemilihan (Dapil) yang mengajukan gugatan PHPU ke MK itu, menurut Mustain antara lain Dapil 1 PKB, 2 Golkar, 3 PKS, 4 PKB dan Gerindra, 5 PKS. Namun demikian sejak tahapan pemilu dimulai Bawaslu Bangkalan telah melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu 2024.

“Upaya pencegahan yang kita lakukan, kita telah mengeluarkan himbauan tertulis baik ke parpol sebanyak 44 surat, Saran perbaikan tertulis sebanyak 13 surat, secara lisan juga kami lakukan,” Ujarnya.

Selain itu, paska pelaksanaan pemilu 2024 Bawaslu telah menangani 41 laporan, 26 paska rekapitulasi, 2 temuan internal dan ada 23 Register, namun ada yang tidak terregistrasi karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

“Saat ini masih ada sisa 5 yaitu masalah kode etik, serta 6 pidana pemilu oleh Gakkumdu,” Terangnya.

Diakhir acara, Mustain menyampaikan, ucapan terima kasih kepada para peserta pemilu 2024, karena ketidakpuasan nya terkait perolehan suara menggunakan jalur yang ditentukan oleh undang undang.

“Terima kasih kepada parpol yang telah menggunakan media yang ada untuk protes yaitu MK,” pungkasnya. (Muallam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: