Bahaya Sepeda Listrik (Kily) Bagi Pengguna Jalan Umum, Himbauan Satlantas Dan JR Kab. Sampang
Sampang.(zona investigasi.com) – Akhir-akhir ini banyak terjadi Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) khususnya di wilayah Kabupaten Sampang di sebabkan oleh Sepeda Listrik atau Kily yang mayoritas pengguna sepeda tersebut adalah anak di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin, SH, MH melalui Kepala Bagian Operasional (KBO) Iptu Dody Darmawan menghimbau kepada masyarakat terutama warga Sampang agar sepeda listrik tidak digunakan di jalan umum maupun di jalan protokol. Senin (24/06/2024)
“Sesuai dengan Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) Nomor 45 Tahun 2020 itu sudah dijelaskan tentang sepeda listrik yang penggunaannya harus di jalur khusus, yakni di alun-alun, jalan atau gang-gang di kampung maupun perumahan serta tempat-tempat wisata”, ujarnya.
“Selain itu kami juga menghimbau agar sepeda listrik tersebut juga dipasang kelengkapan kendaraannya, seperti kaca spion, lampu saint (reting), klakson dan yang tak kalah pentingnya adalah penggunaan helm”, jelasnya.
Selanjutnya Dody menambahkan apabila yang mengendarai sepeda listrik itu anak-anak atau usia Sekolah Dasar maka wajib di dampingi orang tua.
“Jadi jika anak-anak tersebut waktu mengendarai sepeda listrik tidak didampingi oleh orang tua, maka kami himbau agar digunakan di jalur khusus saja, bukan di jalan umum yang mengganggu pengendara lainnya”, imbuhnya.
Sedangkan pihak Jasa Raharja Kabupaten Sampang, Agus Budi Setyawan, SE menyayangkan apabila anak-anak menggunakan sepeda listrik di jalan raya karena sangat berbahaya. Senin (01/07/2024).
“Saya menghimbau khususnya kepada orang tua agar lebih perhatian kepada putra-putrinya, karena membahagiakan anak itu bukan selalu menuruti kehendak anak, tapi kita harus memperhatikan aspek keselamatan serta resiko dari anak itu sendiri jika mengendarai sepeda listrik tanpa pengawasan dari orang tua “, katanya.
“Kedepannya saya akan berkolaborasi dengan pihak Satlantas Polres Sampang untuk melakukan sosialisasi terutama di Sekolah Dasar maupun sekolah-sekolah yang siswanya menggunakan sepeda listrik yang nantinya diharapkan dari kita memberikan pengertian tentang keselamatan serta pencegahannya agar mengambil langkah yang bijak, khususnya kepada para orang tua”, pungkasnya.
Sekedar informasi bahwa dari Satlantas Polres Sampang melalui Ps. Kanit Kamsel, Aipda Solich Akbarulah, SH memberikan himbauan sekaligus sosialisasi kepada pihak dealer Sepeda listrik
#(M/is-one)#

