KPU Tetapkan 2 Paslon Cabup-Cawabup Bangkalan
BANGKALAN, zonainvestigasi.com – Setelah dua pasangan calon (Paslon) Bakal calon Bupati (Bacabup) dan Bakal calon wakil Bupati (Bacawabup) Bangkalan melalui proses tahapan pendaftaran, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menetapkan dua paslon Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bangkalan, Minggu (22/09/2024).
Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas menyampaikan, bahwa pihaknya telah menetapkan kedua paslon Cabup dan Cawabup, Lukman Hakim – Fauzan Djakfar serta Mathur Husyairi – Jayus Salam, berdasarkan keputusan KPU Bangkalan nomor 1499 tahun 2024.
“Pasangan Cabup dan Cawabup 2024, urutan kehadiran yakni 1 Lukman Hakim – Fauzan Djakfar, partai politik atau gabungan partai politik pengusung yaitu PKB, PDI, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, Demokrat, Hanura, PKS, Perindo, Partai Buruh dan PSI. Kemudian urutan kehadiran nomor 2 Mathur Husyairi – Jayus Salam dengan gabungan partai politik pengusung yaitu, PPP, Gelora dan PBB,” tuturnya, Minggu (22/9/2024).
Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggara, KPU Bangkalan, Bahiruddin menjelaskan, setelah melalui beberapa tahapan, mulai administrasi, verifikasi berkas, tes kesehatan hingga tanggapan masyarakat. Akhirnya, pihaknya menetapkan dua pasangan Cabup dan Cawabup Bangkalan untuk berkontestasi di Pilkada 2024 Bangkalan.
“Setelah penetapan ini keputusan KPU Bangkalan akan dijadikan rujukan ke tahap proses pengambilan nomor urut calon. Hal itu berdasarkan putusan nomor 1499 tahun 2024,” ucapnya.
Dia menambahkan, untuk pengambilan nomor urut pasangan Cabup Cawabup akan dilaksanakan pada, Senin (23/9/204) besok. Yang bertempat di Gedung Rato Ebuh Bangkalan.
“Insyaallah jam 9.30 WIB kami sudah undang semua dari kedua pasangan, pihak keamanan hingga Bawaslu,” pungkas Bahir.

