KPU Bangkalan Gelar Media Gathering Bersama Wartawan di The Sky cafe
Bangkalan, zonainvestigasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar media gathering bersama wartawan yang ada di wilayah Bangkalan dalam rangka persiapan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Bangkalan tahun 2024, di The Sky cafe dan resto Minggu (22/09/24) malam.
Pada kesempatan itu, Qomaruddin selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Bangkalan mengatakan, bahwa perihal kampanye sudah diatur dengan PKPU nomor 13 tentang kampanye calon Bupati (cabup) dan calon Wakil Bupati (cawabup) di pilkada 2024. Namun untuk pelaksanaan teknisnya dirinya masih menunggu juknis dari KPU pusat.
“Kita masih menunggu juknis yang diatur di PKPU nomor 13, semoga segera keluar juknisnya,” ucapnya seraya berharap, agar juknis segera diterbitkan untuk menjadi landasan teknis kegiatan kampanye para pasangan calon (paslon) yang akan ber kontestasi di pilkada 2024 ini.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa KPU akan senantiasa berkomitmen untuk berlaku adil kepada semua paslon, termasuk diantaranya masa kampanye selama 60 hari akan dibagi dua kepada paslon dan juga dengan membatasi dana kampanye.
“KPU harus berlaku adil, sehingga waktu kampanye harus dibagi dua, berdasarkan PKPU ini maka kita harus membatasi dana kampanye,” katanya.
Kali ini penetapan paslon sudah dilakukan, menurut komisioner KPU Bangkalan selanjutnya akan memasuki tahapan pengambilan nomor urut paslon yang akan dilaksanakan pada Senin (23/09/24) dan Kik of Kampanye paslon pada Selasa (24/09/24) di Gedung Rato Ebu Bangkalan.
Kegiatan ini dihadiri komisioner KPU Bangkalan, Ketua Bawaslu Bangkalan dan puluhan jurnalis Bangkalan. (Muallam)

