Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan Hadapi Sengketa di MK dengan Bukti Keabsahan Proses

Bangkalan, zonainvestigasi.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bangkalan kini memasuki babak penuh ketegangan, dengan sejumlah persoalan hasil pemilu yang telah dilaporkan dan tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 23 Desember 2024 di The Sky Cokroaminoto Bangkalan, Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menyampaikan, bahwa meskipun tahapan pemilu tingkat Kabupaten sudah selesai, namun beberapa persoalan hukum yang muncul memerlukan perhatian lebih.

Sengketa yang saat ini ditangani di MK melibatkan dua kasus utama: pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang dilaporkan oleh pasangan calon nomor urut 3 dari Pasuruan. Kedua sengketa ini menyoroti wilayah Madura, khususnya Bangkalan, yang menjadi fokus perhatian dalam laporan tersebut.

“Tahapan pengawasan Pilkada sudah selesai. Kami kini menunggu dalil dari pemohon untuk menyusun jawaban, bukti, dan saksi yang mendukung proses hukum ini.” Kata Mustain.

Mustain juga menyampaikan, salah satu isu utama dalam pengawasan adalah dugaan penyimpangan di 18 TPS yang tersebar di beberapa Kecamatan Bangkalan. Laporan terkait penggunaan 100% surat suara untuk pemilihan Bupati di TPS-TPS tersebut, sementara untuk Gubernur hanya sedikit yang terpakai, memunculkan kecurigaan.

Saat ini pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti yang mendukung dugaan ini, termasuk foto daftar hadir, video dari pengawas TPS, serta keterangan saksi.

“Tidak mungkin surat suara untuk Bupati habis 100%, sementara untuk Gubernur hanya sedikit yang terpakai,” ujar Ketua Bawaslu dengan tegas.

Menurut Mustain, untuk meningkatkan transparansi, Bawaslu Bangkalan bersama Panwas Kecamatan dan 281 Panwas Desa telah menerbitkan total 18.325 Form A sepanjang seluruh tahapan Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 104 Form A mencatat adanya dugaan pelanggaran, sementara 8.021 Form A lainnya tidak ditemukan indikasi pelanggaran.

Distribusi Form A ini mencakup berbagai tahapan pengawasan Pilkada 2024, di antaranya:

Pencalonan: 26 Form A
Pengawasan Daftar Pemilih: 7.541 Form A
Kampanye: Lebih dari 6.000 Form A
Logistik: 1.043 Form A
Pemungutan Suara: 2.100 Form A
Rekapitulasi: 18 Form A
Non-Tahapan: 1.467 Form A

Selain itu, Bawaslu Bangkalan juga proaktif dalam pencegahan pelanggaran. Sebanyak 110 surat imbauan telah diterbitkan untuk kepala desa, camat, PPK, dan PPS guna memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan integritas tinggi dan tanpa pelanggaran.

“Pencegahan adalah semangat kami. Kami ingin memastikan Pilkada berjalan lancar tanpa ada celah pelanggaran,” tambah Ketua Bawaslu Bangkalan.

Mustain juga membeberkan,bahwa di bidang pengawasan siber, Bawaslu Bangkalan berhasil menurunkan 28 akun dan 49 konten yang melanggar aturan Pilkada 2024. Prestasi ini menunjukkan keseriusan Bawaslu Bangkalan dalam menjaga demokrasi di dunia digital, sehingga mereka pun menerima penghargaan dari Bawaslu RI sebagai Bawaslu Kabupaten/Kota teraktif dalam pengawasan konten digital.

Bawaslu Bangkalan juga tengah menangani sejumlah pelanggaran Pilkada, baik yang ditemukan oleh pengawas maupun yang dilaporkan oleh masyarakat. Pelanggaran tersebut mencakup masalah administrasi, kode etik, hingga tindak pidana pemilu. Beberapa kasus telah ditindaklanjuti dengan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dan hitung ulang di sejumlah TPS.

Bawaslu Bangkalan mengelola anggaran sebesar Rp16,5 miliar untuk Pilkada 2024, dengan realisasi hingga Desember mencapai Rp15,8 miliar. Sisa anggaran yang tidak terpakai akan dikembalikan ke kas daerah setelah putusan MK. Pada 2025, Bawaslu Bangkalan berencana untuk menjadi Satuan Kerja (Satker) mandiri, guna memperkuat fungsi pengawasan Pilkada di masa mendatang.

Mengakhiri konferensi pers, Ketua Bawaslu Bangkalan menegaskan, “Ini bukan hanya soal tugas kami, tetapi tanggung jawab untuk menjaga prinsip-prinsip keadilan dan integritas dalam Pilkada.” Ungkapnya.

Bawaslu Bangkalan akan terus mengawal proses Pilkada 2024 hingga tuntas, demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh seluruh pihak. (Muallam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *