Upaya Atasi Permasalahan di Jembatan Suramadu, Polres Bangkalan Gelar Rakor Bersama Stakeholder

BANGKALAN, zonainvestigasi.com – Menindaklanjuti video viral dan pemberitaan terkait adanya pengguna jalan menjadi korban senar/nilon layangan di Akses Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu), maka Polres Bangkalan bersama stakeholder berupaya untuk mencari solusi dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas Bangkalan di Aula Wicaksana Polres Bangkalan, Selasa (21/1/2025).

Rakor dihadiri Kanit PJR Jatim VIII, Kapolsek Sukolilo, Kapolsek Burneh, Kapolsek Tragah, Dansubdenpom Bangkalan, KBO Satlantas Polres Bangkalan, UPT Dishub TK 1 Jatim, Kadishub Bangkalan, PUPR Bina Marga Bangkalan Satpol PP Bangkalan, Jasa Raharja Bangkalan, Dinkes Bangkalan, Dishubkominfo Bangkalan, dan Balai Besar Jembatan Suramadu.

Kegiatan tersebut membentuk komitmen dan rencana kerja bersama untuk mendukung peningkatan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan khususnya diakses Suramadu.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa rapat koordinasi dilakukan mengingat lokasi Jembatan Suramadu berpotensi digunakan untuk aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas.

“Kami masih terus berusaha untuk mengantisipasi adanya ajang balap motor liar, larangan memancing, dan kejahatan lainnya di sekitar jembatan suramadu. Tentu kami tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan Jembatan Suramadu tanpa didukung semua pihak. Oleh sebab itu kami menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk menghasilkan beberapa keputusan,” terangnya saat dikonfirmasi di Mapolres Bangkalan (Rabu, 22/1/2025).

Menurutnya, dari hasil rakor semua pihak siap berpartisipasi dan mendukung atas kebijakan yang disepakati bersama, antara lain:

  1. Dansubdenpom Bangkalan dan Kanit PJR Jatim VIII mendukung penuh penempatan Pos Terpadu. Untuk Pos PJR akan dipindahkan dari Pos Tangkel ke Akses Suramadu, serta pembagian patroli antara PJR, Satlantas Polres Bangkalan, dan Satlantas Polres KP3.
  2. Terkait penertiban Masyarakat di jembatan Suramadu, Kewenangan ada pada PPKJS 2 (Pejabat Pembuat Komitmen Jembatan Suramadu 2).
  3. BLH / Satpol-PP akan melakukan pemangkasan dan penertiban pohon di akses Suramadu. Khusus mengenai Anjal (Anak Jalanan), sesuai kesepakatan Forkopimda akan dilakukan pembinaan oleh Lanal Batuporon.
  4. Kapolsek Sukolilo menyarankan pemasangan pita kejut diakses Suramadu untuk mengurangi efek jera kepada Balap liar dan pengaktifan kembali CCTV Akses Suramadu.
  5. Kapolsek Burneh mendukung giat patoli balap liar disekitar akses Suramadu.
  6. Balai Besar Jembatan Suramadu setuju pengaktifan kembali Portal diakses Suramadu dan segera akan melakukan penambalan jalan berlubang serta pemangkasan pohon diakses Suramadu.
  7. Kadishub Bangkalan siap melakukan perbaikan lampu TL dan PJU diakses Suramadu.

Dia juga berharap dari hasil rakor agar segera ditindak lanjuti sehingga mampu memberikan dampak positif kepada seluruh elemen masyarakat.

“Semoga ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi permasalahan yang marak terjadi di akses Jembatan Suramadu,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *