Selama 14 Hari Polres Bangkalan Laksanakan Ops Keselamatan Semeru 2025
BANGKALAN, zonainvestigasi.com – Permasalahan lalu lintas di jalan raya merupakan suatu masalah yang kompleks dalam dunia transportasi darat baik di perkotaan maupun di kewilayahan.
Kali ini, dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas, Polres Bangkalan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian wilayah Keselamatan Semeru 2025, di lapangan Mapolres Bangkalan Senin, 10/2/2025).
Operasi keselamatan Semeru 2025 dilaksanakan selama 14 hari mulai dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025 dengan melibatkan instansi terkait.
Dihadapan seluruh peserta apel gelar Ops Keselamatan Semeru 2025 Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyampaikan, bahwasanya ada 4 faktor yang menjadi penyebab lakalantas.
Pertama yakni Orangnya (human/personal) entah karena kondisi fisik maupun keterampilan ter kualifikasi dalam mengendarai, layak tidaknya, atau kondisi fisik memaksakan diri sehingga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kedua yakni kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya, seperti memodifikasi kendaraan tanpa memperhatikan faktor keselamatan sehingga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Ketiga faktor lingkungan dan alam juga dapat menjadi penyebab lakalantas. Tentu dengan kondisi saat ini curah hujan cukup tinggi mempengaruhi kondisi kendaraan maupun kondisi jalan. Faktor ke empat yaitu alam. Banjir, hujan, angin, pohon tumbang dapat jadi salah satu faktor kecelakaan.
Selain itu, menurut AKBP Hendro, dibutuhkan langkah-langkah yang cerdas baik secara preemtif maupun preventif untuk menghindari munculnya lakalantas.
“Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas, kita semua berusaha meningkatkan kinerja yang tertuang dalam program prioritas Kapolri untuk mentransformasi menuju Polri yang presisi salah satunya dalam bidang Kamseltibcarlantas yang kondusif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari,” Urainya.
Operasi didukung oleh instansi terkait, maka operasi keselamatan Semeru 2025 mengedepankan kegiatan preemtif, preventif serta berdasarkan hukum.
Adapun 10 target prioritas Ops keselamatan Semeru 2025 diantaranya:
- Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm berSNI
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Pengendara dibawah umur
- Pengemudi tidak menggunakan safety belt
- Pengendara dalam pengaruh alkohol saat menggunakan kendaraan
- Mengoperasikan handphone saat menggunakan kendaraan
- berboncengan lebih dari 1 orang
- Berkendara melawan arus
- Dilarang menggunakan knalpot brong
- Menerobos lampu merah
Mantan Kapolres Sampang tersebut menyampaikan bahwa di wilayah Kabupaten Bangkalan belum terfasilitasi e-tle sehingga dalam pelaksanaan menggunakan tindakan yang konvensional.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut Kapolres Bangkalan memberikan beberapa penekanan terhadap personil Ops Keselamatan Semeru 2025 diantaranya:
- Personil dapat melaksanakan edukasi kegiatan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
- Dalam pelaksanaan operasi harus kedepankan kegiatan preemtif, preventif secara edukatif dan humanis sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kita seluruhnya.
- Kepada anggota selama kegiatan operasional Tidak diperbolehkan melakukan tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra aparatur pemerintahan.
- Tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
- Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Diakhir amanatnya, Hendro berharap Polres Bangkalan bersama Instansi terkait lainnya dapat bersinergi, berdedikasi dan berperan serta dalam menciptakan kondisifitas di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan.
“Semoga dengan semangat sinergitas kita dapat melaksanakan Operasi kepolisian keselamatan Semeru 2025 selama 14 hari kedepan dengan lancar, sukses dan kondusif. Harapannya setelah pelaksanaan operasi ini masyarakat memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas,” tutupnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan data Satlantas Polres Bangkalan pada tahun 2024 angka lakalantas terjadi sebanyak 466 kasus dengan korban luka ringan sebanyak 346 orang, luka berat sebanyak 73 orang dan meninggal dunia sebanyak 105 orang. (Tan/Red).

