Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap 28 Kasus dan Bekuk 24 Tersangka

Bangkalan, zonainvestigasi.com – Sambut bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Polres Bangkalan menggelar pers rilis selama periode Februari 2025 di Mapolres Bangkalan, Jum’at (28/02/2025).

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, didampingi Kasatreskrim, Kasatnarkoba, Kasat lantas dan Kasihumas menyampaikan, bahwa Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap 28 kasus dan membekuk 24 tersangka.

Dari 28 kasus ini, 9 kasus dari kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), 5 kasus dari penyalahgunaan senjata tajam (Sajam), 1 kasus penganiayaan, 2 kasus penipuan dan penggelapan
(Tipu gelap), 3 kasus terkait penadahan, 5 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dan 1 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat ramai di media sosial (Medsos).

“Untuk kasus penganiayaan, ada satu perkara yang cukup menarik perhatian, yaitu kasus seorang anak yang tega menganiaya ibunya sendiri hanya karena uang Rp 200 ribu. Kejadian ini berawal ketika ibunya menolak memberikan uang, sehingga tersangka mencoba mengambil motor ibunya. Saat ditegur, tersangka marah, mencekik, dan memukul ibunya dengan sapu,” Kata AKBP Hendro, saat pimpin rilis.

Selain itu, terkait dengan kasus penyalahgunaan senjata tajam, “Rata-rata semuanya dari hasil razia, kecuali satu kasus atas nama inisial S yang ditemukan saat berada di TKP sabung ayam. Kami mendapati yang bersangkutan bersama rekannya membuat arena sabung ayam, dan saat dilakukan penggerebekan, ditemukan satu orang membawa sajam,” Ujarnya.

AKBP Hendro, juga menyerahkan 2 unit sepeda motor kepada dua orang masyarakat diakhir rilis.

“Sangat senang sekali mas kendaraan saya sudah kembali tanpa dipungut biaya oleh pihak polres. Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Bangkalan, semoga polres Bangkalan jaya selalu,” Tutupnya. (M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *