Polsek Ketapang Bersama Sat Reskrim Polres Sampang Grebek Sabung Ayam Di Ds. Ketapang Laok
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Kapolsek Ketapang, Ipda Puji Eko Waluyo, SH bersama jajarannya serta dibantu anggota Opsnal Sat Reskrim Polres
Sampang melakukan penggerebekan sekaligus membumihanguskan arena judi sabung ayam yang berada di Dusun Taman Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang. Minggu (09/06/2025).

Dalam keterangannya, Kapolsek Ketapang, Ipda Puji Eko Waluyo SH mengatakan bahwa sebelum melakukan penggerebekan pihaknya beserta jajaran serta lima anggota Sat Reskrim Polres Sampang melaksanakan apel dan selanjutnya melakukan pemetaan lokasi yang digunakan sebagai arena sabung ayam.
“Sesampainya di lokasi, kami melaksanakan pemusnahan dan kemudian pembakaran tempat yang dijadikan arena judi sabung ayam di Desa Ketapang Laok, dan selanjutnya kami menghimbau kepada seluruh warga khususnya terhadap tokoh masyarakat setempat agar tidak mengadakan judi sabung ayam lagi”,: ujarnya ke jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang.
“Kegiatan yang kami lakukan ini sebagai bentuk untuk melenyapkan penyakit masyarakat khususnya sabung ayam.
Dengan kehadiran Polri melakukan penggerebekan serta pembakaran dan pemusnahan sabung ayam itu nantinya bisa menciptakan rasa aman, tertib dan kondusif di lingkungan tersebut”, katanya.
“Oleh sebab itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Ketapang agar segera melaporkan kepada kami jika menemui ataupun mengetahui kegiatan sabung ayam di sekitar tempat tinggalnya”, pungkas Kapolsek Ketapang yang mantan atlet volly ball itu.
#(is-one)#

