H. Slamet Junaidi Dan Karutan Serta Jajaran APH Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Sampang
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sampang Kamesworo hadir dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari berbagai perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di kantor Kejaksaan Negeri Sampang Jalan Jaksa Agung Soeprapto No. 48 Sampang.
Selain Bupati Sampang, kegiatan acara pemusnahan BB tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono, Dandim 0828/Sampang Letkol CZI Dika Catur, Kepala Pengadilan Negeri Sampang Ratna Muthia Rinanti, SH, M.Hum dan Bea Cukai Wilayah Madura serta Aparatur Penegak Hukum lainnya yang tujuannya ialah untuk menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti. Kamis (17/07/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, SH, MHum dalam kesempatannya menyatakan bahwa pemusnahan itu dilakukan terhadap barang bukti perkara dari bulan Januari hingga Juni 2025.
“Pemusnahan BB (Barang Bukti) mayoritas berasal dari kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, senjata tajam yang mereka dari delapan kasus perkara kekerasan, dan juga dua perkara pelanggaran cukai”, ujarnya.
Sedangkan Karutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut mencerminkan sinergi antar lembaga hukum di wilayah Kabupaten Sampang untuk menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.
“Kami mendukung penuh langkah Kejari Sampang dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika, sehingga pemusnahan barang bukti ini juga menjadi pengingat bahwa proses hukum berjalan secara serius dan berkeadilan”, katanya.
Kamesworo juga menegaskan kalau pihak Rutan Kelas IIB Sampang berkomitmen untuk terus membina warga binaan agar tidak mengulangi tindak pidana, dan mampu kembali ke masyarakat dengan menjadi pribadi yang lebih baik.
“Kami berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan hukum, tetapi juga memberi efek jera kepada para pelaku dan menjadi edukasi nyata bagi masyarakat untuk menjauhi tindak pidana, khususnya narkoba”, pungkasnya ke awak media.
#(is-one)#

