Dua Pelaku Curanmor Di Desa Tlagah – Kec. Banyuates Masih Santri Aktif Di Ponpes Sampang Kota
Sampang.(zonainbestigasi.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak mengguncang wilayah Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.
Namun, karena kesigapan dari jajaran Polsek Banyuates beserta Aparatur Desa patut diapresiasi, sehingga berhasil mengungkap serta mengamankan dua (2) pelaku curanmor tersebut hanya dalam kurun waktu 24 jam setelah kejadian. Rabu, (24/09/2025).
Peristiwa curanmor itu sendiri terjadi pada hari Senin sore tanggal 22 September 2025.di halaman Masjid Dusun Tlagah Timur, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Pada saat itu korban bernama Mabrur tengah melaksanakan sholat Asyar dan memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman masjid, dan usai menunaikan ibadah sholat, korban langsung dikejutkan dengan suara motor yang menyala. Saat menengok keluar, ternyata motor yang diparkirnya itu sudah raib bersama kunci kontak yang sebelumnya diletakkan di bawah pijakan kaki sebelah kanan.
Dalam situasi panik, korban Mabrur sempat berteriak meminta pertolongan warga untuk mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Atas kejadian tersebut, keesokan harinya pada jam 09.00 Wib, Mabrur bersama warga kemudian melaporkan ke Polsek Banyuates, akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp17.000.000 (tujuh belas juta rupiah) dan akhirnya pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 atau tepatnya sekitar jam 13.30 Wib pelaku dapat ditangkap dan ternyata dua tersangka tersebut masih aktif menjadi santri di Pondok Pesantren di Kecamatan/Kabupaten Sampang kota.
Adapun kedua pelaku itu masing-masing berinisial ‘MR’ (15), Pelajar/Santri Pondok Pesantren Desa Panggung Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Berasal dari Desa Payak Umang, Kecamatan/Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Sedangkan kedua berinisial ‘M’ (16), Pelajar/Santri Pondok Pesantren Desa Panggung, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Berasal dari Desa Segedung, Kecamatan Segedung, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
“Kedua pelaku merupakan santri aktif di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Sampang dan mereka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.
Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut”, ujar Kapolsek Banyuates.
“Atas keberhasilan dalam mengungkap kasus ini, Aparatur Desa Tlagah beserta Polsek Banyuates kini mendapat apresiasi dari warga setempat, dan berharap adanya tindakan tegas terhadap para pelaku sehingga dapat memberikan efek jera.
Dari kejadian tersebut serta tidak terulang lagi, maka kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Banyuates agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraannya, terutama di area tempat ibadah.
Karena kejahatan itu bukan dari niat pelakunya, tapi karena ada kesempatan”, pungkasnya.
#(is-one)#

