Bupati Bangkalan Rotasi 197 Pejabat, Tekankan Regenerasi dan Penguatan Kinerja

Bangkalan, zonainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melakukan rotasi dan pengukuhan jabatan terhadap 197 pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan, Jum’at (26/9/2025).

Rotasi ini mencakup jabatan eselon III dan IV, sementara untuk eselon II dilakukan pengukuhan. Bupati Bangkalan menjelaskan, kebijakan ini dilakukan untuk mengisi pos-pos jabatan yang kosong sekaligus memperkuat regenerasi di tubuh birokrasi.

“Banyak pejabat kita yang sudah sepuh, sehingga perlu regenerasi agar roda pemerintahan tetap berjalan dinamis,” ujarnya.

Menurutnya, rotasi jabatan ini merupakan langkah berkelanjutan yang akan terus dilakukan hingga penempatan pejabat benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Karena kita sudah mau Analisis Jabatan (Anjab), kebutuhan di bawah akan lebih jelas. Beberapa jabatan memang harus segera dikukuhkan, dan dengan kewenangan sesuai Undang-Undang, rotasi bisa dilakukan setiap enam bulan,” terangnya.

Terkait Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023 tentang kompetensi dan pengalaman kerja, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses rotasi telah sesuai ketentuan.

“Secara administratif tentu sudah siap. Kualifikasi dan persyaratan sudah jelas. Selanjutnya kita akan tekankan pada Anjab dan Analisis Kebutuhan Organisasi, termasuk regenerasi karena banyak pejabat senior yang mulai memasuki masa pensiun,” jelasnya.

Bupati menambahkan, regenerasi menjadi salah satu pertimbangan utama dalam rotasi ini.

“Kita ingin penempatan jabatan tidak hanya tepat orangnya, tapi juga mempersiapkan generasi penerus birokrasi yang mampu melanjutkan pembangunan daerah,” pungkasnya.
(Miallam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *