Begini Hasil Audensi DPRD Sampang Dengan Kemendagri RI, Pilkades Serentak Bisa Terlaksana Di 2026, Asalkan…
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Polemik pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang memantik Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan bersama unsur Wakil Pimpinan dan perwakilan fraksi, komisi yang membidangi menggelar audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI) di Jl. Medan Merdeka Utara-Jakarta Pusat. Selasa (11/11/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan saat dihubungi jurnalis Zona Investigasi.com via telepon WhatsApp mengatakan bahwa dirinya bersama anggota DPRD Sampang lainnya menggelar audiensi dengan Kemendagri RI dengan tujuan untuk memperoleh kepastian landasan hukum dengar pendapat mengenai bisa atau tidak bisanya digelar Pilkades di Kabupaten Sampang.
Selanjutnya Rudi mengatakan seiring dengan isi surat terakhir dari Kemendagri RI Nomor 100.3.5.5/5118/BPD tanggal 22 Oktober 2025, Perihal Inventarisasi Data Pilkades Serentak dan PAW tahun 2025/2026. Oleh sebab itu pihaknya menindak lanjuti dengan menggelar audiensi.
“Dari hasil audiensi didapatkan pencerahan dan referensi bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak dapat dilaksanakan pada tahun 2026 dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain,
Pertama, Pemerintah Daerah telah menetapkan jadwal dan anggaran pelaksanaan Pilkades.
Kedua, ketersediaan anggaran dan atau kemampuan fiskal daerah.
Ketiga, adanya dukungan dari unsur Forkopimda terkait jaminan kondusivitas wilayah dan
Keempat bagi desa yang berpotensi atau terdapat adanya Cakades (Calon Kepala Desa) tunggal untuk sementara DITUNDA sampai terbitnya PP UU 3/2024 tentang Desa”, jelasnya.
“Esensi dari semua ini baik teknis, jadwal pelaksanaannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang”, lanjut Kader Partai NasDem itu.
Informasi yang didapat jurnalis Zona Investigasi.com bahwa dari Surat Kemendagri RI Nomor.100.3.5.5/5118/BPD pertanggal 22 Oktober 2025, pada angka (2) huruf (d) tersebut bahwa Pemerintah Daerah menginventarisasi kesiapan pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW serta melaporkan kepada Mendagri up. Dirjen Bina Pemerintahan Desa sebagaimana sesuai format terlampir, dan sampai berita ini diturunkan jurnalis
menpghubungi staf Dirjen Pemerintahan Desa Kemendagri RI yang menerima audiensi Ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Sampang dan juga unsur Wakil Pimpinan, namun belum ada respon juga tanggapan.
#(is-one)#

