Polres Bangkalan Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Tetap Berjalan, Satu Pelaku Masih DPO
BANGKALAN, zonainvestigasi.com – Polres Bangkalan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 28 April 2025 di Kecamatan Klampis tidak mengalami hambatan maupun penghentian proses. Sejak laporan diterima, penyidik langsung melakukan langkah-langkah hukum mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga menetapkan salah satu pelajar berinisial I sebagai tersangka.
Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menuturkan bahwa penanganan kasus dilakukan sejak hari pertama laporan masuk.
“Penyidik langsung melakukan pendalaman kronologi, pendataan saksi, serta pengamanan barang bukti. Tidak ada proses yang ditunda,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit flash drive berisi rekaman video berdurasi 26 detik yang memperlihatkan korban mengalami tindakan kekerasan, serta seragam sekolah milik tersangka I. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting dalam konstruksi penyidikan.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik anak-anak yang berada di lokasi, pihak sekolah, maupun saksi lain yang mengetahui kejadian. Seluruh keterangan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan pendampingan sesuai ketentuan perkara anak.
Sementara itu, terduga pelaku lain berinisial H masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Polres Bangkalan terus melakukan pencarian dan bekerja sama dengan kepolisian di wilayah lain untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
“Status DPO bukan formalitas. Upaya pengejaran terus dilakukan, dan kami membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor,” ujar Ipda Agung.
Meski H belum tertangkap, proses hukum terhadap tersangka I tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pemeriksaan telah dilakukan dengan pendampingan khusus, berkas perkara tahap I telah dilengkapi, dan pelimpahan tahap II juga telah diselesaikan, menandakan bahwa penanganan kasus tidak mengalami stagnasi.
Ipda Agung menyampaikan bahwa Polres Bangkalan berkomitmen memberikan penanganan profesional pada setiap laporan masyarakat, termasuk perkara yang melibatkan anak.
“Kami memahami tingginya perhatian publik. Karena itu, seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan berkesinambungan. Setiap perkembangan akan disampaikan melalui kanal resmi Humas Polres Bangkalan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah kooperatif memberikan laporan dan informasi pendukung.
Polres Bangkalan memastikan bahwa penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan proses hukum hingga tuntas.
(Red/Hum)

