Diduga Mencuri Kotak Amal Masjid, Seorang Pengamen Diamankan Polisi
Bangkalan, zonainvestigasi.com – Seorang pria yang diduga melakukan pencurian kotak amal Masjid Al-Huda di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, diamankan warga bersama anggota Reskrim pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai pengamen. Aksinya terbongkar setelah seorang anak kecil melihat gerak-gerik mencurigakan saat pelaku beraksi, kemudian melaporkannya kepada orang tuanya.
RT 04 Kampung Manggisan, Desa Langkap, Abdur Rahem menjelaskan bahwa terduga pelaku pertama kali diketahui oleh anaknya bernama Mirsami. Untuk memastikan dugaan pencurian tersebut, ia kemudian memeriksa rekaman CCTV yang berada di area masjid.
“Setelah saya cek CCTV masjid, memang benar bahwa orang yang biasa mengamen di Desa Langkap itu yang mengambil,” jelasnya.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada warga sekitar hingga dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
“Alhamdulillah warga dan petugas berhasil mengamankan terduga pelaku,” terangnya.
Abdur Rahem menambahkan, berdasarkan keterangan warga, uang di dalam kotak amal yang sempat digasak pelaku diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta. Pelaku diduga menggunakan alat berupa tang dan obeng untuk mengambil uang dari dalam kotak amal. Sebelumnya, kotak amal masjid tersebut juga pernah kehilangan uang hingga mencapai sekitar Rp20 juta.
Kapolsek Burneh IPTU M. Herly Susanto, S.H. mengatakan, setelah menerima laporan, anggotanya segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas bersama warga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku dengan berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan ke Polsek Burneh guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

