Pemerintah Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Klarifikasi Dugaan Ancaman kepada KPM PKH

zonainvestigasi.com

Sampang (zonainvestigasi.com) – Pemerintah Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan ancaman kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui pesan suara (voice note) yang beredar di masyarakat.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Komis, Fahrurrozi, bersama Kepala Dusun (Kasun) Komis, Ardiana Chandra.

Dalam keterangannya, Pemerintah Desa Komis menilai pemberitaan yang beredar tidak berimbang karena dipublikasikan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

Kepala Dusun Komis, Ardiana Chandra, menjelaskan bahwa pesan suara yang beredar sebenarnya merupakan ajakan kepada para KPM PKH untuk menghadiri kegiatan sosialisasi dan edukasi, bukan ancaman untuk menghapus atau menghentikan bantuan sosial yang diterima warga.

“Memang benar saya menghubungi salah seorang KPM atas nama Musrifah dan meminta bantuannya untuk menyampaikan kepada KPM PKH lainnya agar hadir dalam pertemuan sosialisasi dan edukasi pada Minggu malam, 24 Mei 2026.

Namun isi pesan tersebut kemudian disalahartikan sebagai ancaman,” ujarnya, didampingi tokoh masyarakat setempat, Sa’id.

Ardiana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial.

Dalam pertemuan itu, terdapat sejumlah agenda penting yang disampaikan kepada warga.

Pertama, dilakukan validasi dan verifikasi data penerima manfaat bersama pendamping sosial guna memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Kedua, mengimbau keluarga yang kondisi ekonominya telah membaik agar bersedia melakukan graduasi mandiri sehingga kuota bantuan dapat dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.

Selain itu, pemerintah desa juga melakukan pemutakhiran administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), guna mendukung kelancaran penyaluran bantuan pada tahap berikutnya.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga mendapatkan edukasi mengenai kesehatan ibu dan anak, pengelolaan keuangan keluarga, serta pemenuhan komitmen peserta PKH, termasuk kehadiran anak di sekolah dan pemanfaatan layanan kesehatan.

“Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan meminimalisir kecemburuan sosial dan potensi konflik di tengah masyarakat akibat dugaan salah sasaran penerima bantuan.

Selain itu, warga diberikan pemahaman mengenai sejumlah penyesuaian aturan terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Komis, Fahrurrozi, berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memberikan pemahaman yang utuh mengenai tujuan penyampaian pesan suara tersebut.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami duduk persoalan yang sebenarnya sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Pemerintah desa tetap berkomitmen mendukung program bantuan sosial agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Berdasarkan data Pemerintah Desa Komis, jumlah KPM PKH di wilayah tersebut mencapai 395 keluarga.

Sebanyak 168 KPM berada di Dusun Komis, sedangkan 227 KPM lainnya tersebar di Dusun Totongan, Dusun Malaka, dan Dusun

Dhuko.
( Reporter Is – one )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *