Eks Ketua BPD Damarsi Buka-bukaan di Kejari, Awal Mula TKD Disulap Jadi Kos-kosan Terungkap

SIDOARJO (zonainvestigasi.com) – Penanganan dugaan penyimpangan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terus menjadi perhatian publik senin 15 juni 2026.

Terbaru, mantan Ketua BPD Damarsi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan disebut mengungkap kronologi awal pemanfaatan TKD yang kini berdiri bangunan kos-kosan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman penyelidikan terkait dugaan perubahan fungsi aset desa yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Keterangan mantan Ketua BPD dinilai penting karena mengetahui proses awal kebijakan dan pemanfaatan lahan yang menjadi sorotan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, penyidik mendalami berbagai aspek, mulai dari proses perizinan, bentuk kerja sama yang dilakukan, hingga mekanisme pengelolaan aset desa saat pembangunan kos-kosan mulai berjalan.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa pemanfaatan TKD tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, kejaksaan terus memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proses pengelolaan tanah kas desa tersebut.

Sejumlah warga berharap pengusutan perkara dilakukan secara transparan dan tuntas. Mereka menilai aset desa merupakan kekayaan masyarakat yang harus dikelola secara terbuka, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi warga desa.

Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo masih terus mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung untuk mengungkap secara jelas proses perubahan pemanfaatan TKD yang kini menjadi kawasan kos-kosan.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir seiring pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lainnya yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aset desa tersebut.

( Reporter Bayu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *