Pengembangan Curanmor Banyuates Buka Temuan Baru: Polisi Sita Klip Diduga Sabu di Rumah Warga

SAMPANG, zonainvestigasi.com — Pengembangan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, justru membuka temuan baru yang kini bergulir ke ranah narkotika.

Jajaran Polres Sampang menemukan satu klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu saat melakukan penggeledahan di rumah warga berinisial A, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Temuan tersebut muncul ketika Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Sampang melakukan penggeledahan di dua lokasi dalam rangka pengembangan perkara dugaan curanmor.

Di lokasi pertama, yakni rumah orang tua F yang disebut sebagai saksi, petugas tidak menemukan barang bukti.

Hasil penggeledahan dinyatakan nihil.

Namun, situasi berbeda terjadi ketika petugas bergerak ke lokasi kedua, yakni rumah A.

Di rumah tersebut, polisi menemukan klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu.

Saat penggeledahan dilakukan, A tidak berada di rumah.

Petugas hanya mendapati seorang anak berinisial IE di lokasi.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa berat barang yang ditemukan masih dalam proses pemeriksaan.

“Untuk beratnya berapa masih dalam proses,” demikian keterangan Kanit Pidum melalui Kasi Humas Polres Sampang dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).

Dari Curanmor Bergeser ke Dugaan Narkotika
Temuan kristal putih tersebut kemudian tidak berhenti di Unit Pidum.

Berkas perkara berikut barang bukti telah dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Pidum Polres Sampang Ipda M. Andi Purwanto membenarkan pelimpahan tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (15/9/2026).

“Keberadaan klip putih dugaan berisi narkotika jenis sabu di rumah inisial A itu selanjutnya berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Satres Narkoba agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dengan pelimpahan tersebut, temuan yang awalnya muncul dalam pengembangan perkara curanmor kini menjadi perhatian Satresnarkoba Polres Sampang.

Namun, polisi belum menyatakan kristal putih tersebut sebagai sabu secara definitif.

Masih Tunggu Hasil Uji Laboratorium
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji W, SH menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan kandungannya.

“Memang berkas beserta BB yang diduga narkoba jenis sabu itu sudah dilimpahkan dan sampai sekarang pihak dari Satres Narkoba masih melakukan uji Labfor untuk memastikan tentang kebenaran dari barang yang ditemukan oleh unit Pidum tersebut jenis narkotika apa bukan,” jelasnya.

Artinya, status barang tersebut masih sebatas dugaan sampai hasil pemeriksaan laboratorium memastikan kandungan dan jenisnya.

Korban Curanmor Desak Polisi Ungkap Pelaku
Sementara itu, korban dugaan curanmor, Samiya, warga Perumahan Arab Wings, meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada temuan barang yang diduga narkotika tersebut.

Ia berharap perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor yang menjadi awal pengembangan kasus juga segera mendapatkan titik terang dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.

Kini terdapat dua pintu perkara yang sedang menjadi perhatian: pengungkapan dugaan curanmor dan pemeriksaan barang yang diduga narkotika.

Polres Sampang masih melakukan pendalaman.

Hasil uji laboratorium terhadap kristal putih tersebut akan menjadi penentu apakah barang yang diamankan benar merupakan narkotika atau bukan.
(is-one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *