Bupati Sampang di Dampingi Wabub Resmikan JLS, di Beri Nama Jalan Perdanakusuma
Sampang (zonainvestigasi.com) – JLS (Jalan Lingkar Selatan) merupakan salah satu jalan alternatif di wilayah Kabupaten Sampang yang berfungsi sebagai perlintasan bagi kendaraan-kendaraan berat seperti truck maupun tronton, sehingga tidak menggangu lalulintas serta rusaknya jalam di kota Sampang.

JLS yang panjangnya mencapai 5 Km dan menelan anggaran Rp. 190 Milyar itu hari ini telah di resmikan oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, dan saat penekanan tombol peresmian tersebut, Bupati juga didampingi oleh Wakil Bupati Sampang beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Selasa, 32/01/2023).
Kepala Dinas Penataan Ruang Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Sampang, RP M. Sys, MT dalam sambutannya mengatakan bahwa JLS merupakan Ring Road pertama yang di bangun di Kabupaten Sampang yang menghubungkan sisi barat dan selatan dengan panjang total 6,3 Km melalui 2 kecamatan yaitu Kecamatan Sampang dan Torjun.
“Anggaran pembangunan JLS ini menelan biaya sebesar Rp. 199,7 Milyar melalui program ekonomi nasional daerah tahun anggaran 2021, yang bertujuan sebagai prasarana pengembangan wilayah dan penyebaran ekonomi, administrasi dan perkotaan.
Pembangunan JLS ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan, terutama kendaraan berat yang melintas di jalan perkotaan serta sebagai jalur alternatif apabila terjadi banjir di wilayah perkotaan”, katanya.
Sedangkan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dengan didampingi Wakilnya, H. Abdullah Hidayat dalam sambutannya menyatakan kalau inisiatif pembangunan JLS tersebut di mulai sejak tahun 2006, pada tahun 2012 melakukan sebagian pembebasan tanah, dan tahun 2019 mengajukan program pembangunan JLS yang bertujuan untuk mendongkrak perekonomian, khususnya ekonomi masyarakat Sampang.
“Tahun 2019 itu, kita melakukan pembebasan tanah yang dijadikan pembangunan JLS ini dan pada tahun 2020 pembebasan tersebut sudah selesai semua termasuk juga pembebasan tanah di JLSM (Jalan Lintas Selatan Madura) atau Serpang”, ujarnya.
H. Slamet Junaidi menjelaskan bahwa anggaran JLS tersebut mendapat pinjaman dari Lapen sebesar Rp. 250 Miliar dan yang terpakai untuk pembangunan JLS itu sekitar Rp. 190 Miliar.
“Pembangunan JLS ini selain bertujuan untuk pengembangan kota juga karena Sampang merupakan wilayah rawan banjir sehingga JLS ini sebagai jalan alternatif lalulintas apabila di Sampang kota terjadi banjir”, jelasnya.
Selanjutnya Bupati Sampang yang lebih akrab dipanggil H. Idi menambahkan alasannya Jalan Lingkar Selatan diberi nama Jalan Halim Perdanakusuma karena lahir di Sampang.
“JLS ini kami beri nama Jalan Halim Perdanakusuma karena beliau ini lahir di Sampang dan menjadi pahlawan nasional.
Pikiran saya mulai dari kecil sampai sekarang, di Kabupaten Sampang ini tidak pernah ada nama Halim Perdanakusuma.
Oleh sebab itu kami mencoba untuk menghargai para pahlawan kita, apalagi pahlawan yang berasal dari Pulau Madura, khususnya yang lahir di Sampang”, Imbuhnya.
“Daerah-daerah lain telah menghargai kepahlawanan beliau dengan memberi nama dimana-mana, akan tetapi di Kabupaten Sampang sendiri tidak ada, maka sebelumnya kita berkoordinasi dengan keluarga beliau mengenai pemberian nama jalan tersebut dan pihak keluarga sangat menyambut gembira.
Saya berprinsip bahwa orang yang menghargai terutama para pahlawannya itu adalah orang yang sukses.
Dengan diresmikannya JLS Halim Perdanakusuma ini mudah-mudahan kedepannya bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga Sampang”, pungkasnya.
Sekedar informasi, hadir dalam peresmian JLS tersebut diantaranya, Sekertaris Daerah Kab Sampang, H. Yuliadi Setyawan, S.Sos, Forkopimda, seluruh Kepala OPD Sampang, Camat Sampang, Forkopimcam Sampang beserta lurah dan Camat Torjun, Forkopimcam Torjun beserta Kepala Desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Hadir juga Direktur PT. Asri Karya Lestari, PT. Dua Putri Kedaton dan PT. Monoheksa KSU selaku pelaksana kontruksi dan CV. Diritama Consultants selaku management konsultan perencana
#(M/is-one)#

