Rapat Paripurna DPRD Sampang, Tentang Nota Penjelasan Bupati Sampang Pembahasan LKPJ TA 2022

Sampang (zona investigasi.com) – Hari ini DPRD Kabupaten Sampang bersama pemerintah daerah Kabupaten Sampang dalam hal ini Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi beserta wakilnya, H. Abdullah Hidayat menggelar Rapat Paripurna membahas tentang penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) TA (Tahun Anggaran) 2022, yakni mengenai laporan Bapemperda dan pengesahan 2 Raperda Inisiatif juga nama-nama Anggota Pansus LKPJ Bupati Sampang. Selasa (28/03/2023).

Sebelum acara dimulai, terlebih dahulu Sekertaris DPRD Kab Sampang, H. Abdullah Anwari membacakan laporan bahwa Rapat Paripurna telah memenuhi kuorum.
Setelah itu Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Sampang, Fadol dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Sampang, diantaranya Amin Tirtana (PPP), Rudi Kurniawan (Nasdem) dan Fauzan Adhima (Gerindra). dirinya menyampaikan bahwa Rapat Paripurna kali ini merupakan yang kedua kalinya.

Selanjutnya Fadol mengatakan, setelah menerima LKPJ maka akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu, sebelum memperoleh kesepakatan, DPRD akan membentuk tim khusus yang bertugas membahas LKPJ.

Sedangkan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dalam penyampaiannya di depan forum menjelaskan bahwa jelang Akhir Masa Jabatan (AMJ) selama mengemban amanah selama masa bakti 2019-2024.

Pihaknya mengatakan bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 pasal 19 ayat (1) yang berbunyi Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam setahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan sebagai pertanggungjawaban konstitusional tahunan dan secara yuridis formal diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati merupakan laporan kinerja sesuai perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD sebagai penjabaran RPJMD dan sebagai laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahunan sebagai progress report.

Dengan harapan, melalui fungsi pengawasan DPRD diharapkan adanya catatan –catatan strategis sebagai koreksi dalam rangka perbaikan untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di masa yang akan datang”, ujar H. Slamet Junaidi.

Dari pantauan jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang, bahwa dalam Rapat Paripurna tersebut turut hadir juga dari Forkopimda, Sekertaris Daerah Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setiawan Kepala OPD, Para Kabag Setda, Camat se Kabupaten Sampang dan Direktur BUMD.

#(M/is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *