Tragedi Pembacokan di Wilayah Hukum Polres Bangkalan, 7 Tersangka Berhasil Diamankan
Bangkalan, zonainvestigasi.com – Polres Bangkalan merilis hasil ungkap kasus pembacokan di jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan pada Rabu (05/04/23) lalu, hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu mengalami luka berat.
Rilis tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., menerangkan, Jika Satreskrim Polres Bangkalan telah berhasil mengamankan 7 orang, dan satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini kita sudah mengamankan tujuh orang, dan 1 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” Terang AKBP Wiwit, saat memimpin rilis di halaman Mapolres Bangkalan. Kamis (13/04/2023).
AKBP Wiwit menjelaskan, jika pelaku utama dari tujuh orang tersebut berinisial G yang berhasil diamankan keesokan hari kejadian, kemudian dua orang diamankan pada saat kejadian karena ditemukan memegang Sajam, sedangkan empat orang lainnya diamankan dirumahnya tersangka.
“Barang bukti yang kami amankan, dua mobil korban, satu mobil pelaku dengan Sajam, ada dua mobil yang masih masuk daftar pencarian barang,” lanjutnya seraya meminta masyarakat untuk bersabar karena pengungkapan kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.
Bahkan pada kesempatan tersebut, AKBP Wiwit memastikan, kemungkinan besar akan ada tersangka baru.
“Maaf kita tidak bisa tampilkan semua karena masih dalam analisa tim lab forensik,” Tegas orang nomor satu di jajaran Mapolres Bangkalan ini.
Sementara Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, yang ikut hadir pada rilis tersebut, memberi apresiasi atas kinerja polres Bangkalan, karena dengan reaksi cepatnya saat ini sudah berhasil menangkap 7 orang dalam tragedi pembacokan tersebut.
“Saya yakin dan percaya bahwa polres Bangkalan mampu mengungkap semua pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah hukumnya,” Pungkasnya.(Muallam)

