Kunjungan Khusus Idul Fitri, Kakanwil Berikan Apresiasi Lapas Narkotika Pamekasan
Pamekasan, zonainvestigasi.com – Usai melaksanakan sholat Idul Fitri, Kepala Kantor Wilayah (kaKanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim), Imam Jauhari didampingi Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi bersama pejabat Struktural menyempatkan diri untuk memantau jalannya kunjungan khusus Idul Fitri bagi warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sabtu (22/04/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil menyempatkan diri berinteraksi dengan para pengunjung dan para WBP yang sedang mendapatkan kunjungan dari pihak keluarganya. Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi melaporkan bahwa pelaksanaan Kunjungan Khusus Idul Fitri telah persiapan dengan matang oleh seluruh jajaran.
“Layanan kunjungan Idul Fitri ini dibuka selama 6 hari mulai 1-6 Syawal. Adapun mekanisme kunjungan yaitu selama 3 hari pertama waktu kunjungan terbagi atas 2 sesi yaitu sesi pertama pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB kemudian dilanjutkan sesi kedua pukul 13.00 WIB – 15.00 WIB. Selanjutnya 3 berikutnya waktu kunjungan hanya dari 08.00 WIB – 11.00 WIB,” terangnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam mengapresiasi inovasi yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya yaitu dengan ada penerapan Stempel Ultraviolet.
“Saya sangat mengapresiasi penggunaan Stempel Ultraviolet dalam pelaksanaan kunjungan Khusus Idul Fitri tahun. Ini sebagai langkah antisipasi gangguan kamtib. Semoga inovasi ini menjadi contoh bagi Rutan dan Lapas lain. Jangan berhenti berinovasi dan semangat melayani,” ujarnya.
Perlu diketahui, Stempel Ultraviolet digunakan sebagai alat identifikasi pengunjung di Hari Raya Idul Fitri. Stempel ini hanya dapat terlihat dengan sinar biru Ultraviolet. Sehingga tidak nampak dengan mata kita secara normal. (M/Hen)

