FKWUB Pamekasan Gandeng Anggota DPRD JatimGelar Workshop
Pamekasan, zonainvestigasi.com – Salah satu upaya para kaum perempuan dalam menempatkan posisinya untuk menyelesaikan persoalan sosial. Kali ini Forum Kerukunan Wanita Umat Beragama (FKWUB) Pamekasan menggandeng Anggota Komisi E DPRD Jatim menggelar Workshop dengan mengusung tema “Peran perempuan dan agama dalam mengentaskan kemiskinan” Bertempat di Cafe Manifesco Jalan Jalmak, Kabupaten Pamekasan. Minggu (21/5/2023).
Dalam kegiatan ini Anggota DPRD Jatim Mathur Husairi, sebagai pemateri workshop. dihadiri oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pamekasan, KH Muid Khozin, dan seluruh pengurus juga anggota FKWUB Pamekasan, serta sejumlah aktivis perempuan yang ada di Pamekasan.
Ketua FKWUB Maghfiroh, Kepada sejumlah awak media mengatakan, jika Kegiatan Workshop ini sebagai upaya mengajak para kaum perempuan dalam menempatkan posisinya untuk turut serta berperan dalam menyelesaikan persoalan sosial, misalnya kemiskinan.
Sedangkan workshop kali ini mengenai realitas sosial, dan tidak sekadar hanya dari kalangan pemuka agama, namun kaum muda khususnya perempuan juga wajib berperan.
Terlebih pada persoalan kemiskinan dan bukan hanya tugas pemerintah, akan tetapi agama dan perempuan juga harus ikut berperan serta.
“Dan ajaran agama janganlah hanya sebatas ibadah saja, namun harus memberi realisasi konkret dari persoalan sosial. Maka dari itu, kaum perempuan dalam hal ini pun juga harus turut berperan serta,” Ucapnya.
Menurut Maghfiroh, upaya itu perlu ditopang dengan kemampuan intelektual, kemapanan, kematangan dan kepekaan seorang perempuan agar dapat menempatkan dirinya untuk berpartisipasi mengkonkretkan doktrin dan ajaran agamanya demi kemaslahatan masyarakat pada umumnya.
“Sebagai perempuan, ya kita harus cerdas dengan terus belajar, harus mampu memiliki penghasilan sendiri dengan artian mandiri. Dengan begitu, untuk berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan dapat kita lakukan bersama-sama sesuai dengan bidang kita masing-masing,” Tutupnya. (M/Hen) .

