Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Pembunuhan di Persawahan Arosbaya

Bangkalan, zonainvestigasi.com – Pada Senin 23 Mei 2023 lalu sekitar pukul 5.00 wib, telah ditemukan sosok mayat perempuan ditengah persawahan dengan kondisi leher nyaris putus di Desa Karang Duwek Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan dan viral videonya di media sosial (medsos)

Setelah polres Bangkalan mendapatkan laporan perihal kejadian tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut, yang ternyata pelakunya adalah pacar korban berinisial S (25) warga Desa Karang Duwek Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan.

Sedangkan korban bernama Husnul khotimah (38) warga Surabaya.

“Tersangka ini melakukan pembunuhan terhadap korban karena korban minta pertanggung jawaban dari tersangka,jik kemungkinan korban ini dalam kondisi hamil,” ucap Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H.,S.I.K,M.I.K saat pers rilis di Mapolres Bangkalan, Kamis (01/06/2023).

Berdasarkan beberapa saksi dan pengakuan tersangka, Kapolres Bangkalan menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut, bahwa pelaku setelah membunuh korban pada Senin 29 Mei 2023 sekitar pukul 1.00 wib di persawahan dengan cara menusuk di bagian perut menggunakan pisau dapur, setelah korban terjatuh kemudian S menggorok leher korban.

“Sebelumnya korban ini mengancam akan membunuh tersangka jika tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya kepada korban, tapi kenyataan nya mungkin tersangka merasa tertekan atau takut dan kalap mata, karena pelaku ini mau menikah sehingga tersangka ini membunuh korban,” Jelas AKBP Febri.

dia juga menyampaikan, barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau dapur, kaos, sarung, yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya, serta sepotong baju daster korban.

“Untuk pasal yang dipersangkakan kepada tersangka pasal 340 dengan ancaman pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun,” Tutupnya. (Muallam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *