Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Parseh Bangkalan
Bangkalan, zonainvestigasi.com – Dalam rangka untuk menekan peredaran dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba. Polri Polres Bangkalan mencanangkan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Parseh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan tersebut dihadiri antara lain Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Indra Ranudikarta, Kasat narkoba, AKP Muhlis, Camat, Danramil, Kades Parseh Moch Ilyas, dan Tokoh masyarakat.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Indra Ranudikarta menjelaskan, bahwa adanya program kampung tangguh bebas dari narkoba ini, tujuannya agar supaya kampung bersih dari narkoba.
“Dalam penyiapan Desa bebas Narkoba, tentunya ini bukan hal baru baik Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Polri baik yang lain pernah dilaksanakan, dan ini sesuatu penjabaran bapak Kapolri atas perintah bapak Presiden dalam rangka menekan peredaran penyalahgunaan Narkoba pada umumnya di wilayah Jawa Timur (Jatim) khusus nya di Kabupaten Bangkalan ini,” Jelas Indra. Khamis (07/09/2023).

Indra berharap, program ini bukan hanya sekedar menggugurkan sesuatu kewajiban, karena kegiatan ini nanti akan berkelanjutan dan berkesinambungan, artinya setiap Polres akan membuat percontohan untuk membuat kampung bebas dari narkoba nanti dibuat sebaik mungkin.
Dia juga berpesan kepda Kasat narkoba Polres Bangkalan AKP Muhlis agar disampaikan kepada Kapolres AKBP Febri Isman Jaya, untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder.
“Artinya walaupun ini dari polri tidak ada yang lebih tinggi semua sama, jadi keberhasilan di bangkalan ini khususnya ditingkat Kecamatan merupakan keberhasilan bersama. Nanti dibuat struktur organisasi nya mulai dari bapak kapolres dan tiga pilar Dandim maupun Bupati, nanti strukturnya bukan hanya di Kecamatan,” Pesannya.
Menurut Indra, adanya posko kampung bebas narkoba ini agar lebih mendekatkan diri ke masyarakat. Tujuannya bisa menangkap jaringan atau pengedar dari narkoba, khusus yang menjadi korban/pengguna itu bisa kita bina dengan sebaik-baiknya dengan cara direhabilitasi. Contohnya ada kasus satu keluarga anaknya pecandu narkoba itu bisa kita rehabilitasi bukan kita tangkap.
“Jangan takut bapak/Ibu anaknya segera laporkan, saya sampaikan ini jangan sampai anaknya takut ditangkap. Justru ini menjadi masalah bersama bagaimana kita itu, apalagi di polda menangkap itu jaringannya bukannya pengguna. Sehingga nanti kita bisa tau dapatnya dari mana kita urus jaringannya dan bandarnya dari mana,” Ujarnya.
Dia menambahkan, Dengan adanya kampung bebas narkoba ini bagaimana seharusnya kita melayani masyarakat. Jadi men setnya bagi keluarga yang anggota keluarganya mungkin disinyalir penyalahgunaan narkoba itu bisa melaporkan ke kami.
Sehingga bisa ditindaklanjuti diawali dengan tes urine dengan adanya dinkes mungkin prosesnya dengan kedokteran, penanganan pertama karena rehabilitasi disini belum ada. Warga jangan takut untuk terbuka adanya posko kampung bebas narkoba ini.
“Tujuan kami satu yang pertama agar supaya kampung bersih dari narkoba, yang kedua dapat minimalisir penyalahgunaan narkoba dengan adanya bapak klebun bapak camat maupun pemuda sini yang peduli tentang bahayanya narkoba, sehingga bisa bersinergi dan berkolaborasi karena ini musuh kita bersama. Keberhasilan di kecamatan sini dalam menekan peredaran penyalahgunaan narkoba adalah keberhasilan bersama,” Tutupnya.
Sementara Kades Parseh Moch Ilyas menyampaikan jika keberadaan masyarakat nya sekarang bisa dibilang sangat baik.
“Kalau dari awal Desa kami ini terkenalnya Gang Desa Narkoba, cuma sudah dilakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahayanya narkoba, sehingga saat ini alhamdulillah sudah gak ada bilik bilik narkoba lagi. Cuma pertanyaan dari warga kami ini terkait ekonomi, namun Desa kami ada wisata Gua putih yang mau dikelola mudah-mudahan bisa menjadi lapangan pekerjaan bagi mereka,” Pungkasnya. (Muallam).

