Satreskrim Polres Bangkalan Bersama Tim Resmob Amankan Penadah Motor Curian

BANGKALAN – Satreskrim bersama Tim Resmob Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang penadah motor curian di TKP Dusun Parseh Selatan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

“Saat digerebek petugas pada 12 September 2023 kemarin, satu tersangka yang diduga penadah berinisial HF (33tahun) sama sekali tak berkutik, dan langsung diamankan ke Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan,” Ucap Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. Jum’at (15/09/2023).

Dia menjelaskan, saat digeledah ada 7 unit sepeda motor, dan beberapa plat nomor, STNK, SIM, KTP hingga kunci T juga diamankan oleh polisi. Sedangkan tersangka mengaku kepada Polisi beberapa plat nomor tersebut dipakai untuk mengelabui petugas agar tidak dicurigai jika motor tersebut adalah hasil curian.

“Tersangka HF ini bekerja sama dengan G yang merupakan residivis dan saat ini sedang kami kejar oleh tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan, ” ujar AKBP Febri.

AKBP Febri menambahkan jika berdasarkan pengakuan tersangka, aksi ini telah dilakukan selama 3 bulan terakhir.

“Berdasarkan pengakuan 3 bulan terakhir ini HF menjadi penadah motor curian. Dan yang bersangkutan bukan residivis,” tegas AKBP Febri. (Red/Humas Polres Bangkalan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *