Saling Lapor Antara Keluarga Ke Mapolres Sampang Akhirnya Berujung Damai

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Tindakan saling lapor ke pihak kepolisian atas kasus dugaan pengeroyokan dan perkelahian antara warga yang masih memiliki ikatan keluarga di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, maka kini mereka telah saling berdamai, Senin (18/09/2023).

Hal itu dibuktikan dengan kedatangan ke dua belah pihak antara Nur Yasin (43) bersama ponakannya Holil (25) ke Mapolres Sampang untuk mencabut laporannya masing-masing.

Selanjutnya perdamaian itu juga dilengkapi dengan penandatanganan akte perdamaian dari kedua belah pihak, untuk tidak saling menuntut di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sampang.

Penasehat Hukum (PH) dari Nur Yasin, Achmad Bahri, SH mengatakan bahwa sebagai PH mengupayakan untuk Restorative Justice (RJ) dari kedua belah pihak dan mendapatkan respon baik dari kliennya untuk berdamai.

Begitupun sebaliknya dari pihak Holil sama-sama berkenan untuk berdamai karena pertimbangan masih satu darah atau keluarga.

“Alhamdulillah tadi di ruang unit IV Tipiter (Sat Reskrim Polres Sampang) itu sama-sama menyampaikan perkataan maaf bahkan saling berpelukan)”, ujarnya.

Dalam, kesempatan perdamaian tersebut tidak ada satupun pihak yang mencari siapa yang salah dan benar. Sebab, kedua belah pihak menilai semua ini adalah ujian dan cobaan.

“Jadi semuanya sudah merasa ikhlas tanpa adanya ganti rugi apapun di perdamaian ini”, terangnya.

Sementara, di tempat yang sama Holil menyampaikan jika sejak awal dirinya mengikuti keputusan pamannya, apakah laporan di kepolisian mau dicabut atau dilanjut.

Akan tetapi, setelah musyawarah dari masing-masing keluarga untuk sama-sama ikhlas dan saling memaafkan, akhirnya mereka memilih damai.

“Ini merupakan hasil musyawarah dari masing-masing keluarga”, pungkasnya.

#(M/is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *