Sumenep: Sumber Daya Alam di Ambang Kehancuran Oleh Maraknya Galian C Ilegal
Sumenep, Zonainvestigasi.com – Sumber daya Alam di Kabupaten Sumenep di ambang kehancuran, hal itu di sebabkan oleh marak nya aktivitas tambang galian C ilegal yang diduga ada pembiaran.
Oleh sebab itu Front pemuda peduli lingkungan Kabupaten Sumenep pada Kamis (19/10/2023) melakukan demontrasi di depan kantor pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep agar permasalahan tersebut segera diselesaikan.
Kordinator Aksi Tolak Amin menyampaikan, hiruk pikuk problematika yang ada di Kabupaten Sumenep sampai saat ini belum bisa di selesaikan dengan baik oleh rezim Pemerintah Sumenep, persoalan tersebut dikarenakan maraknya tambang C ilegal yang semakin kritis pada alam sekitarnya sehingga berdampak diambang kehancuran.
Dia juga mengatakan, Aktivitas penambangan C Ilegal berjalan secara masif dan struktural, pekerjaan apapun yang berkaitan bisnis to bisnis hanya mementingkan sekelompok bahkan individu, pihak pemerintah Kabupaten Sumenep tak bisa berkutik untuk melakukan preventif dalam kegiatan tersebut.
“Data primer dalam aktivitas penambangan galian C ilegal sebanyak 220 titik lokasi alam di rusak, sedangkan yang beroperasi galian C yang memilki izin IUP sebanyak 24 titik lokasi di Kabupaten Sumenep, artinya masih berpotensi bisa melakukan tambang yang lebih banyak lagi,”tegas Amin, sapaan akrabnya.
Amin menambahkan, jika salah satu alam yang di jadikan obyek pengrusakan adalah Desa Kebun Agung Desa Beraji, Desa Ce manis langsar semuanya wilayah hukum Sumenep.
Sementara perwakilan dari pihak Pemerintah
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan bahwasanya pihak pelaku tambang C sudah melakukan proses izin IUP, dan ada 15 yang punya izin.
Sedangkan menurut pemkab Pamekasan, pihaknya tidak tahu menahu terkait tambang ilegal, bahkan datanya pun masih belum mengantongi. (M/adri)

