Jelang Pemilu 2024 Masih Jadi Persoalan Bagi Rutan, Kalapas Narkotika Datangi Kantor KPU Pamekasan Koordinasi Terkait TPS Khusus

Pamekasan, Zona investigasi.com-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, masih menjadi persoalan utama bagi Lapas/Rutan, diantaranya perihal Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan juga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Untuk meminimalisir persoalan tersebut, Ka Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham bersama rombongan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna melakukan koordinasi terkait TPS khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Pamekasan. Selasa (05/12/2023).

Kedatangan Rombongan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
ini disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro. Antara lain Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto bersama Kasie Binadik, Rikie Umbaran dan Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendra Dwi Putra.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan bahwa koordinasi ini dalam rangka penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Hal ini merupakan langkah Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.

“Pada tahun 2024 nanti merupakan tahun politik yang mana, seluruh masyarakat yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih tanpa terkecuali para WBP di Lapas/Rutan. Hal inilah menjadi dasar kegiatan ini terlaksana. Mengingat jumlah WBP yang tidak sedikit di dalam Lapas/Rutan dapat menjadi potensi tersendiri dalam menentukan hasil Pemilu,” ucapnya.

Lebih lanjut lagi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan bahwa TPS khusus juga mengacu pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan PKUP mutalik nomor 7 tahun 2022 pada pasal 179 dan pasal 180.

“Untuk saat ini TPS Khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan sebanyak 3 tempat kemungkinan nanti bisa bertambah guna mempercepat proses pelaksanaan pemilu. Kemudian dengan adanya koordinasi ini diharapkan pemilu yang akan datang para Warga Binaan bisa menyalurkan haknya sebagai Warga Negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung suksesnya Pemilu tahun 2024.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto beserta rombongan. Kami akan segera menindaklanjuti koordinasi ini. Dan kami akan berusaha untuk memfasilitasi pemilihan mereka nantinya pada tahun 2024,” tuturnya. (M/Hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *