Rekruitmen KPPS Kecamatan Kwanyar Diduga di Kavling Ketua PPS dan PPK
BANGKALAN, zonainvestigasi.com – Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan di duga ada yang meng kavling memprioritaskan rekomendasi caleg tertentu, oleh ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.
Salah satu anggota PPS Desa setempat berinisial Md menyayangkan atas apa yang terjadi dalam perekrutan anggota KPPS yang dilakukan oleh PPS Desa Kwanyar Barat dan PPK Kwanyar, menurutnya ada indikasi tidak netral.
“Menurut dugaan saya sementara lebih kepada sistem kavling dan nepotisme. Dikatakan sistem kavling karena yang menjadi anggota KPPS terindikasi berafiliasi dengan salah satu caleg dan juga sanak saudara dari salah satu caleg. Kemudian dikatakan nepotisme karena ada mayoritas anggota yang lolos dalam pendaftaran KPPS adalah sanak family dari salah satu anggota PPS,” Ucapnya, Minggu (31/12/23).
Ia mengatakan seharusnya dalam sidang pleno untuk penetapan anggota KPPS yang jumlah pendaftarnya melebihi kuota, mekanisme yang digunakan seharusnya sistem scoring berdasarkan pengalaman dan tingkat pendidikan nya, namun menurutnya di PPS setempat tidak menerapkan itu.
“Seharusnya mekanisme yang digunakan adalah scoring berdasarkan tingkat pendidikan, usia dan juga dari segi pengalaman , akan tetapi yang terjadi di PPS Kwanyar Barat tidak demikian malah terkesan didikte oleh ketua PPS, jadi tidak ada peluang untuk membantah ataupun keberatan dari anggota PPS yang lain untuk mempertimbangkan anggota KPPS lain yang mendaftar, dalam hal ini yang lebih tinggi tingkat pendidikannya, ada juga yang lebih produktif dari segi usia,” Jelasnya.
Diduga ada beberapa orang calon anggota KPPS yang diloloskan karena merupakan titipan dari salah satu PPK padahal dari semua itu, menurutnya hanya satu yang berpendidikan terakhir Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).
“Yang lain hanya sampai pada lulusan SD saja. Sedang yang ditolak adalah mereka yang lulusan S1 bahkan ada yang S2, dan usia mereka yang ditolak adalah usia-usia yang produktif dan juga dari segi pengalaman juga ada yang pernah menjadi anggota PPS, anggota KPPS,” Ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Ismail selaku ketua PPK setempat membantah adanya titipan dalam perekrutan KPPS di Desa Kwanyar Barat.
“Saya rasa informasi tersebut tidak benar adanya, karena sejauh ini kami di PPK tidak pernah ikut campur dalam urusan rekrutmen KPPS. Semuanya kami pasrahkan kepada PPS di Desa masing-masing, sebab mereka yang lebih memahami kondisi di bawah. Jadi kalau masalah kavling meng kavling saya rasa tidak benar informasinya. Kalau di Desa Kwanyar Barat, saya rasa hanya salah paham saja,” Kata Ismail.
Dilain sisi, Abdullah selaku Ketua PPS Desa setempat juga membantah dugaan tersebut, menurutnya tidak ada yang ditutupi dalam perekrutan dan tidak ada titipan dari siapapun.
“Tentang dugaan perekrutan KPPS Sistem kavling itu tidak benar, kami secara terbuka dan netral,” Kata Abdullah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Dia mengungkapkan, KPPS didesanya membutuhkan 84 orang, sedangkan yang daftar mencapai 101 orang. Adapun cara penyelesaiannya menurutnya memakai rapat Pleno, kemudian dilanjutkan dengan voting dan sudah sesuai skoring.
“Yang daftar 101, terus yang di butuhkan 84,” Pungkasnya.
(M/M)

