Pemotongan Dana Operasional TPS Catut Nama Kelurahan Banyuanyar Kec/Kab Sampang
Sampang.(zona investigasi.com) – Kasus dugaan pemotongan dana operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang masih menimbulkan polemik dikalangan masyarakat luas khususnya warga Banyuanyar sendiri.
Pasalnya pemotongan dana operasional selain untuk biaya pembuatan SPJ, pembuatan stempel, mamin satgas keamanan dan lain-lain bahkan pihak pemerintah kelurahan disebut-sebut juga kecipratan dana hasil pemotongan dana operasional TPS yang dilakukan oleh oknum Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Banyuanyar.
Menurut informasi dari salah seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan bahwa rincian pemotongan tersebut meliputi biaya untuk pembuatan SPJ, pembuatan stempel, pihak kelurahan dan lain sebagainya.
“Di waktu yang lalu, yakni saat rapat para ketua KPPS bahwasannya inisiatif munculnya pemotongan itu dari ketua PPS namun rinciannya kami tidak ingat secara detail.
Tapi yang kami ketahui kalau pemotongan itu untuk biaya SPJ, biaya stempel dan untuk kelurahan”, ungkapnya.
Sedangkan salah seorang Staff Kelurahan Banyuanyar Kecamatan/Kabupaten Sampang yang bertugas di sekretariat PPS mengatakan dirinya tidak mengetahui kalau ada pemotongan karena pada saat ada rapat ketua KPPS, pihaknya tidak di undang.
“Tugas kami hanya menyiapkan perlengkapan saja saat ada rapat atau bimtek di kelurahan seperti meja kursi, uangnya saja kami tidak mengetahui berapa nilai nominalnya, jadi silahkan tanyakan langsung kepada ketua PPS nya”, tegasnya.
Sekedar informasi bahwa sebelumnya Ketua PPS Kelurahan Banyuanyar diduga melakukan pemotongan dana operasional TPS yang seharusnya untuk anggaran per TPS tersebut sebesar Rp. 4.450.000, namun faktanya hanya diberikan hanya Rp.3.000.000 per TPS.
#(M/is-one)#

