KPU Bangkalan Bentuk PPK Untuk Pilkada 2024, 300 Peserta Bacalon Tes Tulis CAT

BANGKALAN, Zonainvestigasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024. Pembentukan PPK dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran hingga seleksi administrasi dan berlanjut tes tertulis serta wawancara.

Kali ini sekitar 300 peserta bakal calon (Bacalon) PPK se-Kabupaten mengikuti tes tulis Computer Assisted Test (CAT) bertempat di SMK NEGERI 1 BANGKALAN
JL. KENANGA. NO 4 BANGKALAN Senin (06/05/2024).

Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin menyampaikan, melalui Komisi Perencanaan dan Data Informasi, Arif Bahtiar, bahwa untuk tahap pelaksanaan CAT ini nanti sampai 8 Mei 2024.

“Mulai hari ini dari jam 07.00 pagi tadi sampai dengan sesi kedua jam 13.00 sampai selesai, ada tiga Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis dan Tanjung Bumi untuk masing-masing peserta di Tanjung Bumi ada 13 di Klampis hampir 23 peserta untuk di Arosbaya sekitar 14 peserta untuk calon PPK Pilkada, proses ini selesai nanti ketika calon PPK ini mengerjakan CAT,” Ucap Arif.

Selanjutnya Arif menjelaskan, jika nanti hasil dari perolehan nilai dari masing-masing Bacalon akan dipublikasikan.

“Nanti kita bisa saksikan bersama-sama di ruangan aula SMK 1 Bangkalan, akan kita publish bersama masing-masing setiap Kecamatan berdasarkan abjad nanti, kita akan informasikan kepada bacalon,” Jelasnya.

Menurutnya, walaupun yang diperlukan per Kecamatan 5 orang komisioner PPK, pendaftar kurang lebih sekitar 300 orang.

“Pendaftar sekarang kurang lebih 300-an jauh dibandingkan peserta daripada PPK pemilu tahun 2024 kemarin, untuk yang diperlukan tetap per Kecamatan 5 komisioner PPK dikalikan 18 kurang lebih 90 PPK untuk Pilkada 2024,” Ujarnya.

Selain itu,”Untuk CAT nanti kita akan melakukan perankingan nilai untuk maju ketahap selanjutnya yaitu tes wawancara, melihat dari kota pendaftar per kecamatan tidak sama, ada yang 11 ada yang 22 ada juga yang lebih dari 10 atau lebih 20, kita akan melakukan perangkingan di sana karena memang ada ketentuan dilihat dari jumlah pendaftar,” Pungkasnya. (Muallam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *