Aksi Long March Tenaga Guru Honorer Lulus Passing Grade Tuntut SK PPPK Tahun 2023 Ke Pemerintah Daerah Kab Sampang

Sampang (zona investigasi.com) – Di Indonesia terutama di daerah-daerah untuk tenaga pengajarnya masih banyak yang kekurangan, sehingga di masing-masing wilayah pemerintah daerah Kabupaten/kota akan kebutuhan guru memang sangat diperlukan, termasuk juga di Kabupaten Sampang.

Begitu juga dengan Kabupaten Sampang, pemerintah daerahnya memerlukan tenaga pengajar tersebut dan pada tahun 2022 di Kabupaten Sampang ada 705 guru yang lulus Passing Grade.
Tetapi yang jadi persoalan di Sampang sendiri adalah sampai saat ini yakni baru 186 guru PPPK yang baru diangkat, tapi belum dapat SK (Surat Keputusan) dari Pemerintah Daerah Kab Sampang dan sisanya lainnya ada 519 tenaga pengajar belum tentu akan nasibnya.

Karena sampai saat ini masih belum ada informasi dari Pemerintah Kabupaten Sampang akan nasib para guru PPPK yang telah lulus Passing Grade itu, karena selama ini mereka belum terima gaji dari pihak terkait.

Karena tidak ada kejelasan dari pemerintah akan nasib mereka selama setahun, maka pada hari ini para tenaga pendidik tersebut mengadakan unjuk rasa.
Para peserta aksi tersebut diikuti oleh guru PPPK dan mereka turun ke jalan melakukan long march mulai depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, kemudian dilanjutkan ke kantor DPRD Sampang dan terakhir menuju kantor Pemkab Sampang. Selasa (21/03/2023).

Menurut M. Zainudin selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi yang diwakili Roviani mengatakan yaitu awalnya pemerintah daerah telah berjanji dari 705 guru yang lulus passing grade pada 2022 lalu akan dituntaskan sampai 400 guru mendapatkan SK di tahun itu juga, sedangkan sisanya akan dituntaskan pada 2023. Kenyataannya sampai tahun 2023 baru 186 guru yang sudah diangkat PPPK, tapi mereka belum terima SK.

“Entah bagaimana nasib 519 guru lainnya, setahun lebih kami menunggu kabar baik dari pemerintah daerah, tapi tidak kunjung ada,”, ujarnya.

Pihaknya akan terus memaksa Pemkab Sampang supaya mengangkat sisa guru yang telah lulus passing grade sebelumnya.

Sebab, di tahun 2023 MENPAN RB menetapkan dan memproyeksikan kebutuhan guru di Kabupaten Sampang sebanyak 2.118 tenaga pengajar.

“Begitupun juga dengan honornya sudah dipersiapkan.
Karena berdasarkan rincian dana transfer umum 2023 itu sudah valid dan sangat jelas bahwa DAU (Dana Alokasi Umum) untuk gaji PPPK Sampang sekitar Rp 40,3 juta”, jelasnya.

“Jadi pada intinya DAU khusus untuk gaji PPPK akan ditransfer setelah daerah mengangkat PPPK,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Edi Subinto menanggapi orasi para demonstran bahwa memang kondisi kebutuhan guru di lembaga sekolah naungan Disdik Sampang mengalami kekurangan.

Sehingga pihaknya sangat mendukung atas pengangkatan PPPK demi memenuhi kebutuhan guru didik di Kabupaten Sampang yang masih kurang.

#(M/is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *