Demonstran Didampingi Pakis Datangi Kantor Camat Kwanyar, Tuntut Netral Dalam Pelaksanaan Pilkades
BANGKALAN, – Puluhan demonstran dari Desa Morombuh didampingi pengurus Pusat Analisis Kajian dan Informasi Strategis (PAKIS) Bangkalan mendatangi kantor Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Mereka menuntut agar camat Kwanyar netral, independen, objektif, jujur dan adil dalam Pelaksanaan Pesta Demokrasi Pilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang ke-2 yang akan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Bangkalan. Senin (20/3/2023).
Ketua Umum Pakis Abdurahman Tohir menyampaikan, jika camat Kwanyar Khoirul Rahman dalam pelaksanaan pilkades kali ini diduga berbau amis dan busuk, serta telah berbuat persekongkolan jahat untuk menghalalkan segala cara. Hingga melanggar perbub 51/2022 dalam pelaksanaan pesta demokrasi pilkades.
“Iya camat Kwanyar ini, tidak netral, tidak objektif serta patut diduga kuat telah melakukan persekongkolan jahat untuk menghalalkan segala cara terkait pelaksanaan pilkades serentak ini, khususnya di Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan. Di samping itu, bahwa selama ini ia juga patut diduga dalan setiap Termin realisasi Dana Desa, yang bersangkutan selalu melakukan pemotongan atau minta setoran dari dana desa, dan tidak melakukan kewajibannya, tidak melakukan monitoring, evaluasi pada setiap kepala desa di wilayah Kwanyar,” Ucap Ketua Pakis saat berorasi di depan kantor Kecamatan Kwanyar.
Tidak hanya itu, Camat Kwanyar dinilai sebagai aktor intelektual terjadinya perpecahan antar kepala desa diwilayah Kecamatan Kwanyar.
Dia juga menegaskan, jika camat tersebut, tidak mampu menjadi pemimpin atau menjadi pimpinan muspika di Kwanyar karena tidak bisa mensinergikan, dan membuat para kepala desa tidak solid, tidak guyub selama dibawah kepemimpinannya.
“Maka dari itu kami menuntut agar camat Kwanyar ini segera hengkang dari Kecamatan Kwanyar dan mundur secara terhormat. Karena tidak layak lagi untuk menjabat jadi camat di wilayah Kwanyar,” tegasnya.
Abdurahman Tohir juga menuntut dan mengingatkan, apabila dalam pelaksanaan pesta demokrasi pilkades ini terjadi perselisihan, tindakan anarkis dan perbuatan pidana, maka Khoirul Rahman adalah sosok yang harus bertanggung jawab dan ditangkap. Karena menurutnya, masyarakat Morombuh merasa kesal dan menduga bahwa salah satu Bacakades yang merupakan bendahara panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), yang saat ini lolos verifikasi administrasi tersebut, sebab ulah intervensi, serta upaya persekongkolan jahat yang dilakukan oleh oknum camat Kwanyar. ”pungkas Abdurrahman Tohir.
Menanggapi hal tersebut, camat Kwanyar Khoirul Rahman saat di demo oleh massa masyarakat Desa Morombuh dan LSM Pakis, menegaskan jika dirinya tidak ada niatan tidak netral, karena tidak punya wewenang untuk merubah, tapi hanya mengarahkan, selain itu hal tersebut merupakan wewenang P2KD dibentuk oleh BPD Desa masing-masing.
“Camat itu bapaknya masyarakat se-kecamatan kwanyar, sementara pembentukan P2KD itu ranahnya BPD, kami selaku muspika hanya bisa mengarahkan sesuai persetujuan BPD, tokoh masyarakat dan alim ulama,” bantahnya.
Dalam hal tersebut, menurutnya sudah sesuai dengan perbub nomor 51, tidak bisa pihaknya langsung merubah dan mencampuri calon dan P2KD.
“Sesuai perbub nomor 51, kami tidak bisa merubah dan mencampuri urusan P2KD, itu hak prerogatif P2KD setempat,” Tutupnya. (Muallam).

