Puluhan Warga Murombuh Datangi DPMD Bangkalan, Pertanyakan Profesionalisme dan Indepedensi P2KD

BANGKALAN, – Puluhan Warga Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan. Kamis (16/3/23).

Kedatangan mereka untuk bertemu Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) dan mempertanyakan profesionalisme dan independensi Panitia Pemilihan Kepala Daerah (P2KD) dan TFPKD dalam pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak gelombang II di Kabupaten Bangkalan, khususnya di Desa Morombuh.

Menurut mereka dalam pelaksanaan P2KD di desanya tidak netral, dan diduga ada sabotase data. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya salah satu dari 6 Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang menjabat sebagai perangkat Desa sekaligus anggota P2KD.

“Kita temukan ada Bacakades yang tercatat aktif sebagai panitia pada saat melakukan pendaftaran,” kata Muzammil koordinator aksi usai audiensi dengan TFPKD.

Dugaan akan adanya sabotase perubahan berkas administrasi pendaftaran, sebab sampai saat ini hasil dari verifikasi berkas bacakadesnya belum diumumkan.

“Memang masih ada waktu sampai besok, tapi kalau Bacakades itu nanti diloloskan, maka kami minta digugurkan, karena yang bersangkutan itu masih aktif sebagai panitia dan kami ada bukti-buktinya,” ujarnya.

Muzammil meminta komitmen TFPKD untuk bertindak tegas jika nantinya apa yang dikhawatirkan masyarakat terjadi.

“Kalau bacakades itu nanti diloloskan oleh P2KD, maka kami minta TFPKD menggugurkan yang bersangkutan secara administrasi,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut juru bicara TFPKD, M Fachrillah menjelaskan, bahwa pihaknya belum bisa memberikan kepastian apapun terkait dengan dugaan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Morombuh.

Karena menurutnya, saat ini masih masa pengumuman dan masa sanggah juga masukan. Meski demikian, terkait kecurigaan masyarakat terhadap tambahan berkas yang sudah masuk, Fachri menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi di TFPKD.

“Kami belum bisa memastikan, karena memang belum waktunya kami membuka berkas pendaftaran itu, karena sekarang masih waktu pengumuman dan masa sanggah,” ungkapnya.

Terkait salah satu Bacakades yang tercatat sebagai panitia, dia memaparkan, seharusnya yang bersangkutan mengundurkan diri dari panitia dan melampirkan surat pengunduran dirinya pada saat pendaftaran.

“Kami akan buka dan telaah berkasnya nanti, kalau memang persyaratan administrasi tidak terpenuhi, maka akan kita rekomendasikan untuk digugurkan,” pungkas Fachri. (Muallam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *