PERDA Unjuk Rasa, Tuding Oknum Disdik Bangkalan Pungli Dana BOS Hinga 19 Milyar

Bangkalan, zonainvestigasi.com – puluhan pemuda mengatasnamakan Perkumpulan Pemuda Bangkalan (PERDA) melakukan unjuk rasa didepan Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Bangkalan, mereka menuding jika oknum disdik Bangkalan melakukan Pungutan Liar (Pungli) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai 2018-2023 hingga mencapai Rp 19 milyar.

Oleh sebab itu, kedatangan Perda tersebut meminta agar Pungli yang merugikan negara segera dikembalikan dalam jangka waktu satu minggu, kalau tidak mereka akan membawa kasus tersebut keranah hukum.

“Kami tidak menyebutkan lagi sebagai indikasi, kami tidak mencari aman karena ini mutlak adanya, saya katakan mutlak tindak pidana korupsi berupa potongan liar yang dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan dengan adanya dana BOS,” Ucap korlap aksi Ghozali dengan didampingi saiful. Selasa (06/06/2023

Dia menjelaskan, bahwa kerugian negara dari investigasi Perda akibat Pungli dana BOS yang dilakukan oknum disdik Bangkalan pertahun nominalnya Rp 4Milyar-7Milyar dari tingkat SD-SMP Se-kabupaten Bangkalan mulai 2018-2023.

“Secara keseluruhan korupsi yang dilakukan oknum Disdik Kabupaten Bangkalan mencapai Rp 19 Milyar lebih. Belum lagi terkait gratifikasi dan Assessment jabatan, dimana setiap rotasi jabatan itu dibawah naungan Disdik Kabupaten Bangkalan dengan nominal bervariatif dimulai dari Rp 25 juta, itu untuk jabatan korwil dan kepala sekolah se-kabupaten Bangkalan,” Jelasnya.

Selain itu, Ghozali menilai masih banyak oknum dibawah naungan Kadisdik Kabupaten Bangkalan yang terlibat kasus tersebut, oleh sebab itu dia berharap agar oknum yang terlibat mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kami ingin oknum-oknum itu agar segera mengundurkan diri dari jabatannya, karena mereka semua sudah tidak pantas untuk mengemban amanah rakyat,” Tutupnya.

Sementara Plt Kadisdik Dr Agus Sugianto Zain SPD Msi yang belum genap sebulan menjabat, ketika dikonfirmasi mengucapkan terimakasih dan menanggapi positif atas apa yang disampaikan Perda tersebut.

“Sebenarnya mereka tau bahwa saya menjabat sebagai plt kadisdik belum satu bulan,” Ucap Agus, sapaan akrab Kadiskominfo Bangkalan.

Agus menerangkan, bahwa apa yang disampaikan Perda kepada dirinya adalah bentuk koreksi atas kepemimpinannya sebagai plt disdik agar supaya bisa melakukan langkah-langkah sebagaimana yang menjadi harapan mereka.

“Ini saya anggap bentuk daripada kepedulian mereka, karena dunia pendidikan ini adalah Dunia dimana menjadi harapan semua orang bukan hanya pemerintah, oleh karena itu kami menyikapi secara positif dan ini salah satu bentuk masukan bagi kami, karena semua yang dituntut oleh mereka itu baik,” Terangnya.

Dia juga mengajak kepada seluruh disdik di Kabupaten Bangkalan agar ke depan bersama-sama membenahi diri untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang ada.

“Teguran itu sebenarnya bukan untuk saya pribadi, namun seluruh disdik pasti sudah mengetahui hal itu, oleh karena itu mari kita bersama-sama membenahi diri. Apalah artinya saya kalau tanpa niat bersama-sama memenuhi apa yang menjadi harapan mereka dan juga masyarakat,” Pungkasnya. (Muallam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *