Bupati Sampang Lantik PAW Kades Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Dalam rangka menstabilkan roda pemerintahan khususnya di tingkat desa maka pada hari ini Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melantik PAW (Pemilihan Antar Waktu) Kepala Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Yuni Kusmawati masa periode 2023 – 2025 dan dirinya terpilih secara sah pada tanggal 11 Mei 2023.
Bertempat di aula kantor Pemerintah Kabupaten Sampang, dalam acara pelantikan PAW Kades Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Sampang tanggal 15 Juli 2023 Nomor18845/272/434.070/2023.
“Saya percaya saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang dibebankan dan semoga Alloh SWT meridhoinya”, ujarnya. Kamis (13/07/2023).
Adapun turut hadir dalam acara pelantikan itu diantaranya Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Kab Sampang, Drs. H Yuliadi Setyawan, S.Sos, Forkompinda, Kepala OPD dinas terkait dan dari pihak Kecamatan Sokobanah serta tamu undangan lainnya.
Kepada awak media, Sekretaris Daerah Kab Sampang Yuliadi Setyawan, S.Sos mengatakan pelantikan ini merupakan tahapan terakhir proses
Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Tamberu Daya. Kecamatan Sokobanah atas nama Yuni Kusmawati.
“Jabatan ini dimulai sejak tahun 2023 sampai dengan masa jabatan Kepala Desa lama yang meninggal yakni tahun 2025 sesuai jadwal Pilkades serentak di tahun 2025 nanti”, katanya.
“Dengan dilantiknya Yuni Kusmawati ini kami berharap agar Kepala Desa yang baru dilantik tersebut bisa menjalankan amanah sebagaimana ketentuan, undang-undang dan peraturan yang diberlakukan kepada seorang kepala desa yang senantiasa memimpin serta melayani masyarakat sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah jabatannya”, pungkasnya seusai acara pelantikan.
#(M/is-one)#

