Keluarga Korban Tenggelam Minta TKP Di SWP Agar Kembali Dipasang Police Line
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Insiden korban tenggelam yang menimpa terhadap bocah berusia 4 tahun putra dari Bapak Suhan asal Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, pada hari Jum’at sore (30/07/2023) di wisata kolam Sampang Water Park (SWP) berbuntut panjang.
Hari ini keluarga korban tenggelam di Sampang Water Park (SWP) yang beralamat di Jalan Pahlawan Gg V Kelurahan Rongtengah Kecamatan Sampang tersebut meminta Polres Sampang agar memasang garis polisi atau police line di Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Kamis, 06/07/2023).
Pemasangan Police Line itu segera dilakukan karena laporan resmi atas dugaan kasus kelalaian pengelola wisata setempat telah dilaksanakan oleh pihak keluarga korban, yakni tepatnya pada hari Selasa (04/07/2023).
Keluarga korban melalui penasehat hukumnya, H. Achmad Bahri, SH mengatakan bahwa pemasangan police line harus dilakukan agar proses penyelidikan yang kini tengah dilakukan Satreskrim Polres Sampang lebih mudah sebab, Tempat Kejadian Perkara (TKP) lebih steril.
Pihaknya juga khawatir kondisi banyaknya pengunjung seperti saat ini akan kembali terjadi peristiwa yang sama terhadap pengunjung lainnya.
Karena dilihat dari kondisi kolam, yang tanpa adanya pagar pembatas antara kolam khusus anak dengan kolam dewasa di sisi barat sehingga akan mengancam nyawa anak-anak.
“Menurut kami, ini sebagai langkah pengamanan, sekaligus tindakan tegas dari Polres Sampang sebagai responsif terhadap laporan yang dilakukan oleh pihak korban”, ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa sebenarnya police line telah dipasang sebelumnya, namun dilepas kembali lantaran peristiwa ini dikira telah berdamai tapi nyatanya tidak.
“Dengan adanya police line juga menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara dugaan kelalaian pengelola wisata setempat”, kata H. Bahri.
Secara terpisah, Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin melalui anggotanya Aipda Soni Eko Wicaksono menyampaikan memang sebelumnya police line telah dipasang, yakni diwaktu saat melakukan olah TKP.
Akan tetapi, pihaknya melepas karena keberadaan police line tidak diperlukan lagi, sebab olah TKP rampung dilakukan.
Namun hasil TKP di rahasiakan sebagai kepentingan penyelidikan.
“Menurut diskresi kita, kalau olah TKP sudah selesai saya rasa tidak memerlukan lagi Police line.
Sebab pemasangan Police line itu untuk menjaga status quo, supaya kita bisa mengolah TKP untuk menemukan barang bukti yang mengarah ke Pidana”, pungkas Sony.
#(M/is-one)#

