Periode Juli 2023 Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 10 Kasus dan Bekuk Puluhan Tersangka

Bangkalan, zonainvestigasi.com – Kerja keras Polres Bangkalan maupun jajaran Polsek membuahkan hasil. Pasalnya dalam rilis akhir bulan periode Juli 2023 ini Polres Bangkalan berhasil mengungkap 10 kasus dan membekuk puluhan tersangka. Baik dari penyalahgunaan Narkoba, Curian Motor (curanmor) dan Curian dengan Pemberatan (Curat).

Pres rilis berjalan kondusif dihalaman Mapolres Bangkalan sekitar pukul 9:30 wib

Dengan didampingi (sebelah kanan) Wakapolres Bangkalan Kompol Jimmy Manurung dan Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, sebelah kiri Kasihumas Polres Bangkalan Risna serta Kasatresnarkoba H Muhlis. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, jika kasus tersebut 9 ditangani Polres Bangkalan 1 Kasus dari jajaran Polsek.

Dalam kasus narkoba yang berhasil diungkap 1 kasus di Kecamatan Socah, Burneh 3 di kamal 1 Arosbaya 1 Tanjung Bumi 1 Kasus. Sedangkan tersangka yang dibekuk 15 orang.

“Untuk kasus narkoba, barang bukti sabu-sabu yang kami amankan kurang lebih 30,20 gram dengan kriteria tersangka 4 orang pengedar, 11 orang pemakai,” Jelas Febri, sapaan akrab Kapolres Bangkalan ketika memimpin rilis dihalaman Mapolres Bangkalan, pada Senin (31/07/2023).

Selanjutnya Febri menyampaikan, bahwa kasus curanmor yang dapat diungkap 3 kasus dengan 4 orang tersangka, TKP nya Perum Graha Mentari Kecamatan Bangkalan, Desa Toramok Kecamatan Kokop, dan Desa Petrah Kecamatan Tanah Merah.

“Barang bukti yang dapat kami amankan dua unit kendaraan berupa Honda Scoopy dan Honda Beat,” Ujarnya.

Kasus Curat yang berhasil ungkap 2 kasus dengan 3 tersangka TKP nya Desa Lantek Barat Kecamatan Galis dan Desa Larangan Kecamatan Kokop

“Curat barang buktinya emas dan hewan ternak,” Ungkapnya.

Setelah rilis Kapolres Bangkalan menyerahkan dua unit kendaraan tersebut kepada pemiliknya. Dan berpesan agar menjaga kendaraannya dengan Sebaik-baiknya.

“Simpanlah kendaraan ditempat yang aman, dan jangan lupa kunci pengaman di usahakan dobel agar aman dari pencuri,” Pungkasnya. (Muallam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *