Permudah Masyarakat, Kasatlantas Polres Bangkalan Rubah Praktek Ujian SIM

Bangkalan, zonainvestigasi.com – Untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Bangkalan mengubah praktek ujian SIM dari peraturan lama ke yang baru, diantaranya seperti lintasan lingkar 8 sudah ditiadakan. Senin (06/08/2023).

Kasat lantas polres Bangkalan AKP Aninditha Harcahyaningdyah S.I.K., menjelaskan, bahwa perubahan tersebut, tujuannya agar masyarakat pemohon lebih mudah untuk mendapatkan SIM.

Karena menurutnya, banyak masukan dari masyarakat yang mengeluh terkait praktek ujian SIM diantaranya lintasan angka 8 yang terbilang sangat sulit. Selain itu Kapolri juga sudah menghimbau agar praktek ujian SIM dipermudah.

Oleh sebab itu Satlantas Polres Bangkalan meniadakan lintasan yang sekiranya sangat mempersulit masyarakat. Namun tetap ada esensi lintasan baru yang lebih mudah demi keselamatan masyarakat.

“Kali ini ada perubahan praktek ujian SIM, tujuannya agar masyarakat lebih mudah mendapatkan SIM, namun tetap ada ujian praktek SIM demi keselamatan pemohon dalam berlalulintas dijalan,” Ungkapnya.

Pada kesempatan ini salah satu warga Bangkalan Iwaul mengucapkan, terimakasih kepada Polri dan Sat lantas polres Bangkalan, karena saat ini dirinya satu kali praktek ujian sudah lulus dan sudah mendapatkan SIM C,
tidak seperti sebelumnya untuk mendapatkan SIM. Prakteknya ada lintasan angka 8 dan zigzag.

“Terimakasih banyak bapak Kapolri dan Satlantas polres Bangkalan, saat ini saya senang sekali sudah mendapatkan SIM C, dan praktek ujian simnya sangat mudah, satu kali praktek sudah lulus,” Tutupnya.

Demi mempermudah masyarakat luas. Perubahan praktek ujian SIM yang baru dan mudah ini, satlantas polres Bangkalan sudah berlakukan mulai hari ini.(Muallam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *