Kepala DPMD Kab Sampang Resmikan Kantor Sekretariat BPD Napo Daya Kec Omben
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Untuk meningkatkan kinerja dari pemerintahan di desanya, maka mulai hari ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Napo Daya Kecamatan Omben Kabupaten Sampang menempati kantor sekretariat baru.
Kantor sekretariat baru itu sendiri diresmikan oleh Kepala Dinas Pengembangan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, JR Chalilurrahman, M.Si dan acara peresmian tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemdes DPMD Kab Sampang, M Ilham, Camat Omben yang diwakili Kasi Kependudukan dan Pelayanan Umum Kec Omben, Agus Effendi, Forkopincam Omben, Mantan kepala Desa Napo Daya, Moh. Holik, Pj Kepala Desa Napo Daya, Perangkat Desa Napo Daya, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Napo Daya Kec Omben serta para tamu undangan lainnya. Senin (05/09/2023).
Ketua BPD, Ach Taufiq Napo Daya yang diwakili Sekretaris Choirul Anam dalam laporannya mengatakan bahwa BPD Napo Daya Kecamatan Omben terdiri dari 2 dusun dan struktur keorganisasiannya ada 5 Anggota .
“Kami perkenalkan 5 anggota dari BPD Napo Daya Kecamatan Omben, diantaranya Ketua adalah Ach Taufiq, Wakil Ketua Moh Ridwan, Sekretaris Choirul Anam, Bendahara Irmawati dan Ketua Bidang BPD Napo Daya adalah Syahroni.
Oleh sebab itu kami memohon khususnya kepada Kepala DPMD Kabupaten Sampang dan pihak kecamatan untuk arahan dan bimbingannya sekaligus meresmikan kantor sekretariat kami yang baru ini”, lapornya.
Sedangkan Ibu Pj Kades Napo Daya Kecamatan Omben sendiri mengeluhkan ketidaktahuannya mengenai penempatan kantor sekretariat BPD yang baru tersebut.
“Saya selaku Pj Kepala Desa tidak mengetahui serta kurang adanya komunikasi dengan saya, dan baru kemarin ada undangan kalau ada peresmian kantor sekretariat baru BPD, maka dari itu saya mohon kebijakan dari Kepala DPMD Kabupaten Sampang untuk mempertimbangkannya”, ungkapnya.
Selanjutnya Kepala DPMD Kabupaten Sampang, JR Chalilurrahman, M.Si menyatakan agar segala hal-hal yang sekiranya ada polemik serta permasalahan di bawah khususnya di tingkat desa supaya diselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak mencuat di masyarakat umum terlebih lagi sampai terpublikasi keluar daerah Kabupaten Sampang.
“Kabupaten Sampang ini lagi getol-getolnya membangun infrastruktur, walaupun disana sini masih banyak kekurangannya, akan tetapi banyak juga prestasi-prestasi yang di torehkan Sampang.
Kita dan juga rekan-rekan wartawan sudah tau perubahan-perubahan tersebut,salah satu contoh ialah penurunan stunting di Kabupaten cukup tinggi bahkan prestasi kita berada di urutan kedua setelah Surabaya”, jelasnya.
“Akhir-akhir ini pemerintah daerah secara pelan-pelan membenahi pemerintahan desa .
Di pusat itu pemerintahannya diatur presiden dan DPR RI beserta jajarannya, di daerah eksekutif Bupati dan legislatif DPRD, begitu juga di desa ada Kepala Desa, perangkat desa beserta BPD”, ujarnya.
Kepala DPMD Kab Sampang yang lebih akrab dipanggil Bapak Rahman itu juga menjelaskan tentang peraturan pemerintah serta Undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan desa, seperti Undang-undang Nomor 11 Th 1965, Undang-undang Nomor 55 Th 1979 sampai ke Undang-undang Nomor 6 Th 2014 tentang desa.
“Kami selaku pemerintah daerah dan juga Bupati Sampang berharap sebagaimana tugasnya BPD adalah menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, membuat rancangan peraturan desa bersama kepala desa, mengawasi jalannya pemerintahan desa yang sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 57 Th 2018”, imbuhnya.
Selain itu kami juga berharap kepada seluruh desa khususnya di Desa Napo daya agar mempublikasikan sektor-sektor unggulan di sini.
Kami bersama rekan-rekan wartawan terutama dari PWI Sampang bahwa disitu ada ADV yang tujuannya menginput kelebihan-kelebihannya Desa Napo Daya untuk dijadikan sektor unggulan, baik dari segi budaya maupun wisata dan kami yakin Desa Napo Daya ini mempunyai potensi dalam peningkatan pembangunan di segala bidang”, pungkasnya di depan para hadirin.
Setelah memberikan sambutan, Kepala DPMD Kabupaten Sampang itu melakukan pemotongan pita sekaligus pemotongan tumpeng sebagai tanda kalau kantor sekretariat BPD Napo Daya Kecamatan Omben tersebut telah diresmikan.
#(M/is-one)#

