Polres Sampang Sosialisasi Aplikasi ILMU Semeru Kepada Masyarakat
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Dunia tekhnologi digital membawa banyak dampak perubahan yang signifikan pada kehidupan kita.
Dalam memanfaatkan kemajuan tekhnologi digital tersebut Polres Sampang bersama jajaran Polda Jatim mensosialisasikan Aplikasi ILMU (Hilang Temu) Semeru kepada masyarakat Kabupaten Sampang.
Hal itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili oleh Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH, Selasa pagi (26/09/2023).
Ipda Sujianto, SH menyampaikan kepada awak media bahwa Aplikasi ILMU Semeru merupakan suatu terobosan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur dalam mempermudah masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor (Ranmor).
“Aplikasi ILMU Semeru merupakan tindak lanjut Ditlantas Polda Jawa Timur dalam mendukung terlaksananya program Commander Wish dari Kapolda Jatim, yakni tentang membangun sistem operasional dan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi”, ujarnya.
Kemudian Ipda Sujianto, SH menjelaskan bahwa aplikasi hilang temu merupakan aplikasi pelaporan kehilangan kendaraan bermotor yang terhubung dengan seluruh Polres di jajaran Polda Jawa Timur.
Sedangkan pelaksanaan Aplikasi ILMU Semeru di Polres Sampang itu sendiri, pihaknya mengatakan bahwa Kapolres Sampang telah memerintahkan 4 personil dari Sat. Tahti, Sat. Reskrim, Sat. Resnarkoba dan Sat. Lantas Polres Sampang untuk melakukan pendataan dan validasi barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan.
“Para personil kita yang sudah mendapatkan tugas dan tanggung jawab menjadi operator aplikasi tersebut akan selalu memperbarui data setiap barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas Polri melalui Aplikasi ILMU Semeru ini”, ungkap Ipda Sujianto SH kepada awak media diruang kerjanya.
Selain itu, kami juga menggerakkan Polisi RW, Bhabinkamtibmas serta Polmas untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat agar mudah diterima dan di pahami secara langsung.
“Oleh sebab itu, kami menghimbau khususnya kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk sesegera mungkin mengunduh Aplikasi ILMU Semeru di Play Store dan melakukan registrasi akun serta membuat laporan dengan mengisi data kendaraan sesuai format yang sudah tersedia”, imbuhnya.
Ipda Sujianto juga menjelaskan bagi masyarakat yang telah mengunduh Aplikasi tersebut maka secara otomatis akan melihat tampilan foto kendaraan, TNKB, Nomor Rangka maupun Nomor Mesin yang telah melalui proses validasi dengan database Kepolisian.
“Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan pencarian kendaraan bermotor juga bisa menggunakan Aplikasi ILMU Semeru dengan cara mendownload aplikasi di Play Store kemudian setelah itu ketik Nomor Polisi kendaraan yang akan di cari. Saat muncul informasi kendaraan yang dimaksud, maka masyarakat cukup klik foto kendaraan tersebut dan akan diperoleh informasi mengenai telepon yang dapat dihubungi”, jelasnya.
“Apabila ada kecocokan dengan data pelapor, maka akan muncul pada dashboard aplikasi dan selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi data pelapor dan setelah itu akan menerima notifikasi secara otomatis mengenai perkembangan laporannya baik melalui aplikasi ataupun Whatsapp”, ucap Sujianto.
Pihaknya berharap agar masyarakat bisa terbantu dengan aplikasi terobosan Ditlantas Polda Jawa Timur, sehingga dengan demikian dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membuat laporan, dan melakukan pengecekan perkembangan kendaraannya yang hilang.
Kasi Humas Polres Sampang itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian akan keamanan di lingkungan tempat tinggalnya, yang tidak kalah pentingnya adalah memaksimalkan Satkamling agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman damai dan kondusif.
“Kejahatan bukan karena ada niat dari pelakunya, tapi karena adanya kesempatan”, pungkasnya.
#(M/is-one)#

