Rapat Paripurna DPRD Bersama Bupati Sampang, Persetujuan Perubahan KUA – PPAS TA 2023

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023 oleh

Ikut hadir dalam agenda tersebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, Forkopimda Sampang, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Sampang.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

“Rapat ini merupakan rapat paripurna sebagai bentuk persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sampang bersama dengan DPRD Kabupaten Sampang”, ujar Fadol. Senin (04/09/2023).

Sedangkan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi sangat berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama terhadap Pimpinan dan Badan Anggaran, karena telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam pembahasan hari ini.

Dirinya juga menerima masukan-masukan yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi kinerja untuk meningkatkan kebermanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat Sampang.

“Himbauan serta pendapat dan koreksi yang disampaikan oleh Badan Anggaran dari Legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka mewujudkan harapan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang”, ucapnya dalam penyampaiannya di depan peserta rapat.

Selain itu, Bupati Sampang atau yang lebih akrab dipanggil H. Idi itu juga mengatakan bahwa Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Rancangan Perubahan APBD akan segera kami sampaikan kepada DPRD Sampang paling lambat pada minggu ke-2 bulan September 2023”, pungkasnya. 

      #(M/is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *