KPU Bangkalan Umumkan DCT Caleg DPRD Bangkalan

Bangkalan, zonainvestigasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan Sabtu (04/11/2023) mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bangkalan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bangkalan, Sri Handayani menyampaikan, jika pada awal pendaftaran caleg KPU Bangkalan menerima 576 orang pendaftar. Kemudian masuk ke DCS 480, setelah DCT sisa 479 orang, 1 orang tidak memenuhi sarat yaitu caleg dari PPP.

“Saat ini ada 479 Caleg dari 17 parpol  yang memenuhi syarat dan telah diumumkan dalam DCT,” ucap Sri Handayani, usai kegiatan Media Gathering Tahapan Pemilu 2023 di kantor KPU Bangkalan, Jum,at malam (03/11/2023).

Sri Handayani, menjelaskan terkait 1 orang caleg yang tidak memenuhi syarat dan tidak masuk dalam DCT, karena calon dari PPP ini adalah mantan terpidana, dimana mantan terpidana ancaman hukumannya 5 tahun, sesuai dengan PKPU RI.

“Mantan terpidana itu harus ada jeda 5 tahun,” jelasnya.

Menurutnya, Caleg DPRD Bangkalan yang diumumkan dalam DCT ini masih bisa dianulir, ketika calon itu meninggal dunia, melakukan tidak pidana, diberhentikan dari anggota parpol, dan melakukan pelanggaran kampanye.

“Para Caleg yang diumumkan dalam DCT ini bisa melakukan kampanye sesuai dengan jadwal tahapan yang telah diatur oleh KPU Bangkalan,” Tutupnya.

Sementara penyelenggara KPU Bangkalan Sairil Munir menyampaikan, bahwa pada 13 November 2023 sudah memasuki Penetapan Calon Presiden dan wakil presiden.

Sedangkan pada 28 November hingga 10 Pebruari 2024 kampanye untuk semua calon, baik Eksekutif maupun legislatif.

“Kampanye dilakukan selama 75 hari sampai 10 Pebruari 2024. Masa kampanye tidak sama dengan tahun sebelumnya, tahun sebelumnya kampanye 3-6 bulan,” Pungkasnya. (Muallam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *